Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Riau Berikan Edukasi Pencegahan Pelanggaran HKI Bagi Pelaku Usaha di Kota Dumai

1cover
2
5
Dumai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Kanwil Kemenkumham Riau) menggelar kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku usaha di Kota Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juli 2024, bertempat di Hotel Sonaview Kota Dumai.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Edison Manik dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap HKI bagi para pelaku usaha.

"Perlindungan HKI menjadi kunci utama dalam mendorong kemajuan ekonomi, khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM)," ujar Kadivyankumham. "Oleh karena itu, pemahaman dan kepatuhan terhadap HKI sangatlah penting untuk dijaga."

Lebih lanjut, Kadivyankumham menjelaskan bahwa pelanggaran HKI dapat menimbulkan berbagai ancaman hukum, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.

"Pelanggaran HKI dapat merugikan pencipta dan pemilik hak, serta dapat menyesatkan konsumen," jelasnya. "Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menghormati dan melindungi HKI."

Kegiatan edukasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Zulfikar selaku Sekretaris Koperasi, Perindustrian, UKM Kota Dumai, dan Romi Irwansyah selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau.

Zulfikar dalam paparannya menyampaikan tentang pentingnya HKI bagi para pelaku UKM dalam meningkatkan daya saing usaha.

"HKI dapat menjadi aset berharga bagi para UKM untuk melindungi produk dan inovasi mereka," jelas Zulfikar. "Dengan HKI, para UKM dapat membangun brand yang kuat dan meningkatkan kepercayaan konsumen."

Sementara itu, Romi Irwansyah memaparkan tentang konsekuensi hukum bagi para pelanggar HKI.

"Pelanggaran HKI dapat dikenakan sanksi pidana dan denda," tegas Romi. "Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu menghormati dan patuh terhadap HKI."

Kegiatan edukasi ini diikuti oleh para peserta dari dinas terkait dan para pelaku UKM di Kota Dumai. Diharapkan dengan kegiatan ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami tentang HKI dan terhindar dari pelanggaran HKI.

9
11
14

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI