Pekanbaru, 13 Agustus 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM laksanakan penyuluhan hukum serentak dalam rangka dalam rangka menyambut hari pengayoman atau hari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional melalui zoom meeting. Turut hadir secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Penyuluh Hukum, dan Pengelola Bantuan Hukum.
Penyuluhan Hukum serentak ini diselenggarakan oleh seluruh kantor wilayah yang tersebar di 33 Provinsi dengan 158 titik. Dua titik diantaranya dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Penyuluhan Hukum serentak titik pertama diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning. Adapun topik penyuluhan hukum serentak kali ini yaitu “partisipasi publik terhadap rancangan peraturan presiden tentang kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum”.
Saat ini pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan presiden (r-perpres) tentang kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum atau disebut dengan r-perpres kepatuhan hukum.
Tiga fokus utama dari substansi rperpres tentang kepatuhan hukum ini, yaitu peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pelaksanaan hukum serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.
Latar belakang disusunnya rperpres tentang kepatuhan hukum adalah karena masih rendahnya indeks pembangunan hukum di indonesia. Dengan adanya rperpres ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan hukum, penyelesaian konflik dan alternatif penyelesaiannya, peningkatan kesadaran hukum serta terwujudnya layanan hukum yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun tujuan penyuluhan hukum serentak ini sebagai bentuk partisipasi publik dan keterlibatan masyarakat lebih luas dalam penyusunan rperpres.
#KumhamPASTI #bphnhebat #partisipasipublik #kepatuhanhukum