Pekanbaru- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing Tahap II. Kegiatan operasi pengawasan yang diberi nama JAGRATARA berasal dari bahasa sansekerta yang artinya selalu waspada berlangsung dari tanggal 21-23 Agustus 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di bawah kendali pusat Direktorat Jenderal Imigrasi.
Operasi JAGRATARA yang dilaksanakan oleh seluruh Kantor Imigrasi di Provinsi Riau dilakukan supervisi dan pendampingan oleh Tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Riau yang berjumlah 10 personil
Selain supervisi dan pendampingan Tim Divisi Keimigrasian juga ikut melaksanakan operasi pegawasan JAGRATARA secara mandiri di Wilayah kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hubertus Hence memimpin Tim operasi pengawasan orang asing Divisi keimigrasian dengan mengunjungi perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), Lembaga Pendidikan dan perusahaan lain yang mempekerjakan tenaga asing di wilayah Kabupaten Kampar dan Pekanbaru
“Tujuan Kita adalah melakukan Pengawasan orang asing dengan melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi data tenaga kerja asing agar tidak terjadi pelanggaran dan dapat menimbulkan efek jera bagi yang berniat melakukan pelanggaran “ Jelas Hubertus Hence
Hubertus Hence menambahkan bahwa operasi pengawasan yang tegas dan teliti namun tetap dilakukan secara humanis agar tercipta kondisi yang kondusif serta meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM dan secara Khusus meningkatkan citra positif Keimigrasian yang dapat menunjang investasi.
Tim Divisi Keimigrasian melaksanakan operasi pengawasan di PT. Biocycle di daerah Tapung Kampar, PT. Abadi Multi Rasa Ice Cream Indonesia (Aice) di Jalan Garuda sakti KM.3, Pondok Pesantren Daarun Nahdah Bangkinang serta PT. RPS Jl Pasir Putih.
Sebagai kegiatan preventif Tim Divisi Keimigrasian juga melakukan Sosialisasi dengan mengunjungi Kantor Lurah Pasir Sialang Kampar. Tim Divisi Keimigrasian menyampaikan kepada pihak Kelurahan bahwa posisi kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat merupakan posisi yang sangat strategis oleh sebab itu kelurahan diharapkan dapat menjadi Mitra Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk membantu melakukan monitoring warga asing yang keluar masuk atau pun bertempat tinggal di wilayahnya. Apabila pihak Kelurahan mendapat informasi WNA yang belum jelas memiliki izin atau tidak maka dapat melaporkan dan berkoordinasi dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Riau.
Kegiatan operasi pengawasan orang asing yang berlangsung tiga hari ini tidak menemukan Warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir