Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan penyuluhan hukum serentak dalam rangka menyambut hari Pengayoman atau hari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di titik kedua yaitu di Kantor Camat Rumbai Barat pada Kamis (15/08/2024). Sebelumnya pada tanggal 13 Agustus 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah melaksanakan penyuluhan hukum serentak di titik pertama yaitu di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar, didampingi Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dewi Sri Wahyuni, beserta Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ariston Hotman Turnip, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurul Aini Kamal dan Pengelola Bantuan Hukum, Yosephine Iglessya yang melaksanakan penyuluhan hukum serentak di titik kedua, di Kantor Camat Rumbai Barat.
Kegiatan ini disambut baik oleh Camat Rumbai Barat yaitu Fachruddin Panggabean. Turut hadir perwakilan dari lurah dan masyarakat yang berasal dari Kelurahan Rumbai Bukit, Maharani, Muara Fajar Timur, Tebing Tinggi Okura, Lembah Damai, Limbungan, Umban Sari, dan Lembah Sari.
Adapun topik penyuluhan hukum serentak kali ini yaitu “Partisipasi publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum”. Adapun tujuan penyuluhan hukum serentak ini sebagai bentuk partisipasi publik dan keterlibatan masyarakat lebih luas dalam penyusunan rperpres.
#KumhamPASTI #bphnhebat #partisipasipublik #kepatuhanhukum #KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir