INSPEKTUR WILAYAH II BERIKAN PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI KEPADA JAJARAN PETUGAS PEMASYARAKATAN KOTA PEKANBARU

1cover

2

Pekanbaru - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu bersama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung mendampingi Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran pemasyarakatan se-kota Pekanbaru pada Selasa (4/7).

Setiba di Pekanbaru, Irwil II dan rombongan langsung bertolak menuju Lapas Pekanbaru untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan. Irwil II menyampaikan penguatan terhadap beberapa hal yakni terkait dengan kedisiplinan pegawai, hingga penguatan terkait dengan pembangunan zona integritas di wilayah. "Hingga saat ini, kami telah menjalani berbagai pemeriksaan terhadap beberapa petugas di lingkungan tugas Inspektorat Wilayah II, dan kami menemukan berbagai permasalahan tersebut secara umum adalah masalah indisipliner pegawai. Ketidak disipilinan ini setelah kami telusuri ternyata memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari permasalahan yang terjadi di keluarga, hingga ketidak mampuan pegawa tersrbut dalam menghadapi berbagai tantangan, tekanan, dan godaan yang mereka temui selama menjalani tugas. Tak hanya terhadap pegawai yang menjadi pelaksana, pelanggaran juga dapat terjadi dan bahkan lebih rentan dilakukan oleh pemegang suatu jabatan, karena para pengemban jabatan dapat melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, kami harap kita semua dapat mempedomani arahan dan tuntunan tugas kita sebagai ASN Kemenkumham RI, sehingga kita dapat menunaikan bhakti dan tugas kita hingga masa urna bhakti dengan baik", ujar Lilik.

Selanjutnya, Irwil II juga memberikan semangat kepada seluruh jajaran yang hadir untuk selalu semangat dalam melaksanakan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Setelah penyampaian oleh Irwil II, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan kondisi terkini di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau kepada Irwil II. "Perlu kami sampaikan kepada Irwil II, bahwasanya Kanwil Riau akan bertindak tegas dan terukur bilamana terjadi permasalahan terhadap petugas baik masalah indisipliner atau yang lainnya. Bahkan beberapa eaktu yang lalu kami telah melakukan sidang kode etik terhadap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran dan telah kamu usulkan pemecatannya. Terkait dengan pembangunan zona integritas, Kanwil Kemenkumham Riau dan seluruh unit pelaksana teknis se-Riau terus berupaya meraih predikat WBK dan WBBM, tentunya kami mengharapkan arahan dan bimbingan dari tim Inspektorat Kemenkumham kepada kami untuk mewujudkan hal ini", tegas Jahari.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 WIB ini berlangsung kondusif dan diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama.

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu

3

7


Cetak   E-mail