Pekanbaru – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan kunjungan kerja selama lima hari tanggal 12 hingga 16 Agustus 2024 ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Desk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024.
Dalam kunjungan ini, Tim Inspektorat Jenderal yang terdiri dari M. Kesuma Negara selaku Pengendali Teknis, Kurniawan selaku Ketua Tim, dan anggota yang terdiri dari Dewi Susiana Maulida, Mutiara Endah Cahyani, dan Debora Chyntia Eka. P akan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Penilaian tersebut mencakup pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan, identifikasi kendala yang dihadapi, serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut.
Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Senin (12/8/2024), Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Ibnu Rizal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau telah berupaya maksimal dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi.
"Kanwil Kemenkumham Riau telah mencapai sejumlah progres signifikan dalam implementasi Reformasi Birokrasi," ujar Ibnu Rizal. "Fokus utama kami saat ini adalah pada transformasi budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Berbagai layanan publik yang sebelumnya masih manual, kini telah terintegrasi secara online, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kami."
Salah satu fokus utama Kanwil Kemenkumham Riau adalah optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. Berbagai layanan publik telah terintegrasi secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Selama periode monitoring dan evaluasi, tim Inspektorat Jenderal akan melakukan wawancara dengan para pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkumham Riau, serta melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen terkait. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi Kanwil Kemenkumham Riau untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Tak hanya Kanwil Kemenkumham Riau, dua Unit Pelaksana Teknis juga turut menjadi sampling pada monev pelaksanaan RKT RB Tahun 2024 ini, yaitu Rutan Kelas I Pekanbaru dan Kanim Kelas I TPI Pekanbaru.
Tim Inspektorat Jenderal akan melakukan verifikasi terhadap data dan informasi yang telah disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Riau. Hasil dari evaluasi ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir