CEGAH PENULARAN TBC DI DALAM LAPAS DAN RUTAN, UPT PEMASYARAKATAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKUKAN SKRINING BAGI WBP

WhatsApp Image 2023 07 28 at 14.11.36

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.45.55

Pekanbaru – Demi mencegah terjadinya penularan penyakit Tuberkolosis (TBC) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pemasyarakatan melakukan skrining bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Proses pencegahan penularan penyakit TBC di dalam Lapas dan Rutan menjadi hal yang diharuskan mengingat kondisi pada Lapas Rutan yang sangat padat sehingga diperlukan upaya khusus untuk penemuan kasus TBC.

Kanwil Kemenkumham Riau bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Puskesmas bersinergi untuk melakukan kegiatan ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, meninjau langsung pelaksanaan skrining di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis, (27/7). "Dengan diadakannya kegiatan ini, harapan kami dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP secara maksimal dan apabila terdapat penemuan kasus TBC pada WBP kami dapat mengambil langkah-langkah yang efektif dalam mencegah penularan TBC," sebut Mulyadi.

Sebagai UPT pertama yang melaksanakan skrining di wilayah Riau, Lapas Perempuan Pekanbaru menyasar target dengan jumlah 412 orang untuk diambil sampel. Kegiatan berjalan selama 3 hari yaitu pada tanggal 27,28 dan 31 Juli 2023. Untuk selanjutnya, skrining diagendakan akan dilaksanakan pada 13 Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Riau dengan target berjumlah 12.642 orang, dari rentang waktu bulan Juli sampai dengan bulan November Tahun 2023.

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.45.56

WhatsApp Image 2023 07 28 at 13.45.56


Cetak   E-mail