BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR RAPAT PERSIAPAN MONEV DATA BERBASIS IPK IKM TRIWULAN II DAN III TAHUN 2023

01

01

 

Pekanbaru – Agar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap masyarakat terus meningkat, maka diperlukan evaluasi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik secara rutin yang dapat digunakan sebagai bahan untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat melalui hasil survei.

Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang telah diisi oleh masyarakat pengguna layanan merupakan salah satu tool untuk mengetahui apakah pelayanan yang diberi telah sesuai dengan yang diharapkan apa belum. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang HAM menggelar Rapat Persiapan Monitoring dan Evaluasi Data Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II dan III Tahun 2023 Pada Senin (31/7) bertempat di ruang rapat Divisi Yankum.

Menghadirkan Pembicara Peneliti Madya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau, Gevisioner rapat ini membahas mengenai data survei yang diperoleh pada Triwulan II dan III Tahun 2023. Untuk bulan Juni Tahun 2023, satuan kerja Rupbasan Rengat tidak melakukan pengisian data integritas dan IPK-IKM pada aplikasi 3AS.

“Tim Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis IPK IKM Kanwil Kemenkumham Riau akan melakukan monitoring dan evaluasi data IPK IKM untuk Triwulan III Tahun 2023 ke Rupbasan Rengat untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh satuan kerja tersebut agar dicari jalan keluarnya,” ujar Kepala Bidang HAM, Mex Mahdy.

03

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail