Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Habiburrahman pada Rabu (3/7/2024) bertempat di ruang kerjanya menerima kunjungan Kepala IOM (International Organization for Migration, Organisasi Internasional untuk Migrasi) Pekanbaru Yurika Asni, Muhammad Rafki Syukri selaku Perwakilan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees, Badan Pengungsi PBB) dan Hidayat dari UNDSS (UN Department of Safety and Security, Departemen Keselamatan dan Keamanan PBB) Sumatera Region.
Pertemuan ini membahas problematika pengungsi di Pekanbaru, khususnya terkait upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi sebagai sesama anggota Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN).
Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau melalui jajaran Keimigrasian terutama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru berkomitmen untuk terlibat aktif melakukan proses penerimaan, identifikasi, registrasi, penempatan, pemantauan, dan pengawasan terhadap pengungsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
“Kanwil Kemenkumham Riau melalui jajaran Imigrasi berkomitmen melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam hal Penanganan pengungsi, Rudenim melaksanakan tugas pengawasan keimigrasian yang berlandaskan Perpres 125 Tahun 2016,” ujar Budi Argap Situngkir.
Pada pertemuan ini juga dibahas berbagai problematika penanganan pengungsi di Provinsi Riau yang diantaranya adalah belum adanya tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya sehingga terlantar, tindak pidana yang dilakukan oleh pengungsi, dan penolakan oleh masyarakat.
“Kanwil Kemenkumham Riau sebagai instansi Pemerintah, selalu mengedepankan aspek kemanusian dalam penanganan pengungsi dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional. Oleh karena itu diperlukan pembahasan dan diskusi lebih lanjut untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar lembaga yang tergabung dalam Satgas PPLN sehingga berbagai masalah dan kendala dalam penanganan pengungsi dapat teratasi dan tidak adanya penolakan dari masyarakat,” ujar Budi Argap Situngkir.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir