Konsultasi Baleg DPRD Kab.Kep.Meranti

Pekanbaru. Selasa (2/12/2014). Badan legislasi (baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan konsultasi penyusunan rancangan peraturan daerah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau hari ini. Rombongan Baleg DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 10 orang yang terdiri atas anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sekretaris dewan dan staf diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Riau Drs. Frans Richard Sugiyanto, MM yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, SH dan Kepala Bidang Hukum Nurhasnawati, SH. Dalam kesempatan tersebut Baleg DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti meminta masukan perihal penyusunan ranperda yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kaitan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, SH menjelaskan bahwa sebuah perda harus benar-benar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat,  tidak diskriminatif serta tidak melanggar peraturan di atasnya yang lebih tinggi. Apabila  hal tersebut diabaikan maka besar peluang perda tersebut untuk dibatalkan sehingga segala upaya dan daya yang telah dilakukan untuk pembuatan perda tersebut menjadi sia-sia. Oleh karena itulah hendaknya suatu perda benar-benar dibuat dengan baik sehingga memperkecil bahkan mengeliminasi peluang perda untuk dibatalkan dikemudian hari. Dan dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memiliki 5 orang perancang peraturan perundang-undangan  bersertifikat dan telah memperoleh diklat khusus  yang siap melakukan pendampingan dalam penyusunan ranperda bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dan bagi kabupaten lainnya di Provinsi Riau. 

 

IMG 5681e 

IMG 5673e

IMG 5686e

IMG 5694e

IMG 5685e 

 


Cetak   E-mail