KEGIATAN 8th ASEAN BORDER LEADERSHIP EXCHANGE (ABLE), SINGAPURA, 26 – 30 JANUARI 2015.

Republik Singapura, adalah sebuah Negara pulau diujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometres (85 mi) di utara khatulistiwa Asia Tenggara, Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di Utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat didunia dan sebuah kota kosmopolitan yang berperan penting dalam perdagangan dan keuangan internasional dimana Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia dan merupakan hub transportasi internasional di Asia karena letaknya diberbagai rute perdagangan laut dan udara.

         Pelatihan ASEAN Training Award (ATA), 8th ASEAN Border Leadership Exchange Programme (ABLE) adalah merupakan Event kedelapan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Singapura dalam hal ini Immigration And Checkpoint Authority (ICA) bersama Kementerian Luar Negeri Singapura yang mengundang seluruh Pejabat Otoritas keimigrasian dan kepabeanan di ASEAN dengan tujuan dalam rangka peningkatan dan penguatan kerjasama serta komunikasi terkait tugas pokok dan fungsi keimigrasian dan kepabeanan khususnya diwilayah perbatasan.

         Penulis bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkal Pinang (Ibu Pramela Yunidar Pasaribu, SH, MH) ditunjuk untuk mengikuti kegiatan 8th ASEAN Border Leadership Programme (ABLE) yang diselenggarakan pada tanggal 26 s/d 30 Januari 2015 dan dihadiri oleh 16 peserta dari seluruh Otoritas Imigrasi dan Kepabeanan di 10 Negara ASEAN yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei, Philipina, Myanmar, Laos, Kamboja, Vietnam dan Thailand.

           ASEAN Border Leadership Exchange Programme dibuka oleh Commisioner ICA, Mr. Clarence Yeo pada tanggal 26 Januari 2015 bertempat di Kantor Pusat (HQ) Immigration And Checkpoint Authority (ICA), Commisioner Clarence Yeo menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan para peserta khususnya terkait pelaksanaan tugas Keimigrasian serta Kepabeanan di wilayah perbatasan tetapi yang terpenting adalah dapat memperkuat kerjasama dan komunikasi antar Pejabat Imigrasi dan Kepabeanan diantara Negara ASEAN.

             Beberapa kegiatan telah dijadwalkan untuk para peserta pada 8th ASEAN Border Leadership Exchange Programme (ABLE) ini, adalah penyampaian presentasi ICA terkait tugas pokok dan fungsinya, Kunjungan ke beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan diskusi interaktif terkait pelaksanaan tugas keimigrasian dan kepabeanan diantara Negara ASEAN.

             Pada kesempatan ini, Immigration and Checkpoint Authority (ICA) memperkenalkan proses penerbitan paspor kepada Warga Negara Singapura maupun pemberian perizinan keimigrasian kepada Warga Negara Asing yang menetap di Singapura dengan menggunakan teknologi informasi yaitu e-appointment dan e-lobby dengan menerapkan Automated Services/Self Service bagi Warga Negara Singapura terkait permohonan paspor yaitu iCollect, e-Visitor dan e-services sedangkan untuk Warga Negara Asing, ICA menerapkan e-REP (electronic Re-Entry Permit) bagi Warga Negara Asing yang menetap di Singapura (Permanent Residents) dan e-Visitor Programme bagi Warga Negara Asing yang melakukan kunjungan singkat di Singapura.

             Bahwa kemudahan pelayanan tersebut diatas yang pada dasarnya adalah dalam rangka untuk memenuhi tuntutan masyarakat terkait peningkatan pelayanan publik khususnya terkait proses penerbitan paspor kepada Warga Negaranya, tentunya selain didukung oleh infrastruktur yang canggih dan memadai, juga didukung oleh ketersediaan data base kependudukan yang valid bagi Warga Negara Singapura, seperti diketahui Pemerintah Singapura telah sejak lama menerapkan Single Identity Number (SIN) untuk Identitas kependudukan bagi Warga Negaranya.

           Para peserta juga dijadwalkan melakukan kunjungan ke beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Kepabeanan yaitu Tempat Pemeriksaan Lintas Batas Darat (Land Checkpoint) Singapura - Johor Bahru, Malaysia (TUAS Checkpoint Command), Coastal Command (Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Laut) dan Woodlands Command (Tempat Pemeriksaan Kepabeanan Khusus Cargo) serta kunjungan pada fasilitas pendidikan bagi Petugas Imigrasi yang telah terintegrasi dengan Institusi Penegakan Hukum lainnya (Kepolisian, Correctional Institution dsb) yaitu Home Team Academy dan sebagai informasi bahwa sejak 1 April 2003 Immigration And Checkpoint Authority (ICA) berada dibawah Kementerian Dalam Negeri Singapura, merupakan penggabungan 2 Institusi yaitu Singapore Immigration & Registration (SIR) dan Customs & Excise Department (CED) yang mempunyai otoritas penuh dalam hal pemeriksaan keimigrasian dan pemeriksaan barang (Baggage Excise) di Pelabuhan Udara, Laut ataupun pada tempat pemeriksaan Lintas Batas Darat (Land Checkpoint).

             Dalam kegiatan 8th ASEAN Border Leadership Exchange (ABLE) ini, peserta lebih banyak melakukan diskusi interaktif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian serta kepabeanan khususnya di wilayah perbatasan diantara Negara ASEAN dan pada kesempatan ini pula disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menerapkan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugasnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yaitu Border Control Management (BCM) terkait pengamanan lalulintas orang di Pelabuhan Udara, Laut dan Pos Lintas Batas serta penerapan bisnis proses (One Stop Service) dalam penerbitan paspor bagi Warga Negara Indonesia.

             Bahwa dalam rangka penguatan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya diwilayah perbatasan untuk tegaknya Kedaulatan Negara, tidak hanya harus didukung oleh sumber daya manusia dengan jumlah yang cukup dan kemampuan yang cakap serta penggunaan Teknologi Informasi (IT) untuk mendukung pengamanan lalulintas orang pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tetapi juga ketersediaan infrastruktur yaitu fasilitas pendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi seperti Konter Imigrasi dan lay out Area Imigrasi yang memadai baik di Pelabuhan Udara, Pelabuhan Laut maupun pada Pos Lintas Batas Darat dan khususnya untuk mengantisipasi (deteksi dini) terhadap high risk passenger yaitu pengguna dokumen palsu, pelaku penyelundupan dan pelaku tindak terorisme, maka perlu dibentuk Tim Analis terutama di Pelabuhan Udara terkait dengan analisa awal atas daftar penumpang (passenger list) sebelum memasuki wilayah Indonesia.

              8th ASEAN Border Leadership Exchange Programme (ABLE) ditutup secara resmi pada tanggal 30 Januari 2015 oleh Deputy Commisioner ICA, Mr. Vijakumar Sethuraj, dengan harapan bahwa event ini dapat terus berlanjut yang tentunya bermanfaat kedepan bagi Pejabat Imigrasi untuk meningkatkan dan memperkuat kerjasama dan komunikasi diantara Negara ASEAN.

 

Penulis :             Ferdy Sumanto ;

                          Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis

 

asian8th-1

32

asian8th-2

asian8th-3

 


Cetak   E-mail