YANKOMAS SEBAGAI SARANA PENGADUAN PERMASALAHAN HAM

0101

Pekanbaru – Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia yang merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Salah satu tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah adalah menerima, memeriksa, dan menelaah suatu pengaduan yang merupakan permasalahan HAM. Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan HAM.

Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau yang dipimpin oleh Kakanwil, Ibnu Chuldun, menggelar rapat Yankomas untuk mendengarkan pengaduan dugaan permasalahan HAM terkait Hak Pekerja yang dilakukan oleh salah satu perusahaan swasta yang beroperasi di Provinsi Riau, Kamis (10/9). Rapat yang diikuti oleh tim Yankomas Kanwil Kumham Riau ini bermaksud untuk melakukan klarifikasi terhadap pengaduan pekerja yang diwakili oleh salah satu organisasi media online.

Seusai mendengarkan secara lengkap pengaduan yang diajukan, tim Yankomas akan segera melakukan rapat mediasi dan klarifikasi mengenai perselisihan antara pekerja dan perusahaan dengan mengundang pihak-pihak yang berselisih serta stakeholder terkait pada hari Senin mendatang. Sehingga perselisihan ini segera dapat diselesaikan secara damai dengan tetap memperhatikan aspek HAM. “Kantor Wilayah akan selalu menerima setiap pengaduan dari masyarakat mengenai indikasi pelanggaran HAM serta berusaha memediasi antar pihak yang bertikai. Oleh karena itu, apabila ada pihak yang merasa Haknya dilanggar bisa mendatangi Kantor Wilayah Riau atau Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kumham Riau,” ujar Kakanwil.

Selama Tahun 2020 ini, Tim Yankomas Kanwil Kumham Riau telah menerima 12 Pengaduan dan sebanyak 4 Pengaduan yang telah diselesaikan. Sedangkan sisanya hingga saat ini masih dalam proses mediasi dan data dukung yang belum lengkap.

Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenkumham Maju
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

 

0303


Cetak   E-mail