WUJUDKAN PELAYANAN KI YANG PRIMA, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI PENGUATAN LAYANAN KI BERBASIS TI

01

01 

 

 

Makassar – Untuk memaksimalkan pemanfaatan penggunaan Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar Penguatan Layanan Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual yang mengangkat tema “Penguatan Penggunaan Aplikasi Kekayaan Intelektual Untuk Implementasi Program Unggulan DJKI 2023 Lebih PASTI”, yang berlangsung pada 23 hingga 26 Mei 2023 yang bertempat di The Rinra Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan. Bersama dengan 33 Kantor Wilayah, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau, Mirsahwal beserta satu operator KI mengikuti kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti yang membuka kegiatan ini menyampaikan dalam sambutannya bahwa DJKI senantiasa membenahi layanan teknologi informasi dan sistem aplikasi kekayaan intelektual. sehingga Kanwil Kemenkumham sebagai perpanjangan tangan dari DJKI perlu mendapatkan pemahaman teknologi informasi KI yang kuat dalam memberikan Pelayanan Kekayaan Intelektual di Wilayah sehingga dapat dipastikan akan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat di daerah terkait Kekayaan Intelektual secara benar.

"Perlindungan dan pemanfaatan Sistem KI yang baik, akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat mendapatkan pengakuan dan keuntungan finansial dari karya yang dihasilkan yang tentunya dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian rakyat,” ujar Dede.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual agar menjadi lebih mudah, cepat, efisien dan efektif melalui pelayanan permohonan Kekayaan Intelektual secara elektronik," ujar Dede lebih lanjut.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para narasumber dari unit teknis, bagian program pelaporan dan bagian keuangan, serta mitra kerja pengembang aplikasi sebagai langkah dalam meningkatkan performa sistem administrasi kekayaan intelektual yang digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, dimana di dalam kegiatan akan mendapatkan pendampingan dari Direktorat Teknologi Informasi serta mitra pengembang aplikasi, sehingga dapat diperoleh solusi atas permasalahan teknis yang dihadapi oleh operator kekayaan intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

04

04

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #KanwilKemenkumhamRiau #JahariSitepu


Cetak   E-mail