Kanwil Kemenkumham Riau Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Hasil Survei Layanan Publik TW I di Satuan Kerja Kabupaten Siak

WhatsApp Image 2024 04 30 at 8.13.58 PM

Kanwil Kemenkumham Riau Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Hasil Survei Layanan Publik TW I di Satuan Kerja Kabupaten Siak

Siak - Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, untuk memastikan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau terlaksana dengan baik serta tercapainya target dalam pelaksanaan survei kepuasan dalam pelayanan publik PKP-SPAK periode Triwulan I dan Bulan April 2024, jajaran Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3Kumham) Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Unit Pelaksana Teknis Kanwil Krmenkumham Riau di Kabupaten Siak Sri Indrapura yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak pada Selasa (30/4).

WhatsApp Image 2024 04 30 at 8.14.24 PMWhatsApp Image 2024 04 30 at 8.14.24 PM

Mengawali monev ke Kantor Imigrasi Siak, Mex Mahdy selaku Kepala Bidang HAM bersama Kasubsi P3Kumham Nurhasanah dan jajaran disambut langsung oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Della Lucky bersama jajaran di ruang rapat Kanim Siak. Kabid HAM menyampaikan kepada tim pelaksana survei kepuasan pelayanan publik untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. "Sebagaimana yang disamapaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, kami mengharapkan kepada kita semua untuk terus semangat dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya, khusus untuk Rutan Siak, kami mengapresiasi atas kerja kerasnya dalam pemenuhan survei yang selama ini telah dilaksanakan. Semoga hal ini semakin meningkat lebih baik kedepannya", ujar Mex.

Selanjutnya tim melanjutkan monev ke Rutan Siak. Setiba di Rutan Siak, tim monev disambut langsung oleh Kepala Rutan, Tonggo Butarbutar bersama jajaran. Tim melaksanakan kegiatan monev sebagaimana yang dilakukan di Kanim Siak. “Jangan sampai terjadi kekosongan data survei sebab hal ini merupakan gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka pemetaan unit kerja yang berpotensi untuk diusulkan predikat WBK/WBBM. Saat ini, ketentuan jumlah responden tidak lagi sekedar memenuhi ambang batas minimal 30 responden namun mengikuti jumlah populasi pengguna layanan sesuai tabel Sampel Morgan dan Krejcie sesuai juknis SPKP-SPAK dan Integritas Organisasi melalui survei aplikasi 3AS”, tegas Mex kepada tim survei Rutan Siak. .

WhatsApp Image 2024 04 30 at 8.13.58 PM 1

.
.
.
.
.
#KumhamRiau #KanwilKumhamRiau #RiauBedelau #BudiArgapSitungkir #BAS


Cetak   E-mail