TRANSPARAN DAN KOMPETITIF, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU ADAKAN SELEKSI TERBUKA JABATAN STRUKTURAL ESELON V

IMG 20210412 125925 761

Pekanbaru – Dalam rangka mengisi beberapa jabatan kosong pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Seleksi Terbuka (Open Bidding) Jabatan Struktural Eselon V, Senin (12/4). Seleksi Terbuka dilaksanakan demi terwujudnya sistem organisasi yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. Sebanyak  tujuh peserta yang telah lolos proses administrasi mengikuti tes uji kompetensi di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.

 IMG 20210412 125925 768

Dalam arahannya kepada peserta seleksi, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem promosi secara terbuka yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Riau ini didasarkan pada sistem merit, artinya pelaksanaan promosi jabatan didasarkan pada kebijakan dan Manajemen ASN yang dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. “Proses seleksi ini merupakan awal dari menapaki jenjang karir yang lebih tinggi, oleh karenanya jalani prosesnya, ikuti dengan serius dan sungguh-sungguh serta yakin dengan kemampuan diri sendiri,” pesan Pujo. 

 IMG 20210412 125925 792

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, melaporkan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bentuk implementasi dan perwujudan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Peserta seleksi berasal dari ASN Kanwil Kemenkumham Riau, Rutan Pekanbaru, LPKA Pekanbaru, dan Rudenim Pekanbaru dengan melalui beberapa proses tahapan. “Seleksi terbuka ini dilakukan melalui dua tahap tes, yaitu pemaparan makalah dan wawancara. Dalam makalah, yang dinilai yaitu isi makalah tersebut dan kemampuan peserta memaparkannya. Sedangkan pada tahap wawancara, tim penguji akan menilai performa, pengetahuan tentang Kemenkumham, serta mengenai wawasan tugas dan fungsi,” terang Rudi. 

 IMG 20210412 125925 827

 Dilanjutkan penjelasan dari Kabag Umum, Nurhayati Sitorus, yang menyampaikan terkait materi makalah. Peserta diminta memilih salah satu dari empat tema yang ditetapkan, yaitu tema pertama terkait over kapasitas di lapas/rutan dan tema kedua adalah permasalahan peredaran narkoba di lapas/rutan. Sedangkan tema ketiga terkait penanganan Covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dan keempat merupakan tema yang berhubungan dengan penanganan pengungsi dari luar negeri.


Cetak   E-mail