TEGAS! KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SAMPAIKAN ARAHAN BAGI KEPALA UPT DAN PETUGAS PEMASYARAKATAN RIAU

01

01 

 

 

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bersama jajaran selalu berkomitmen memberantas dan berperang melawan peredaran gelap narkoba, menghapus praktik pungutan liar dan penyelundupan handphone didalam kamar hunian atau yang biasa dikenal sebagai Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Disela – sela kesibukan mengikuti kegiatan Pra-Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 bersama Kementerian PANRB di Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu memberikan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Riau secara virtual, Kamis (25/5). Turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, pengarahan oleh Kakanwil ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT beserta jajaran Petugas Pemasyarakatan.

“Kepada Kepala UPT, jangan bosan untuk mengingatkan jajarannya untuk selalu bekerja dengan baik yang sesuai dengan SOP. Bimbing anak – anak kita itu!.  Jangan sampai ada yang berperilaku melenceng!. Tekankan juga kepada petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) untuk memeriksa dengan teliti setiap orang dan barang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas dan Rutan. Meskipun itu pejabat, jangan biarkan seenaknya membawa handphone ke dalam blok hunian,” pesan Jahari Sitepu.

Jahari Sitepu kemudian mengingatkan seluruh petugas Pemasyarakatan untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Bahkan Jahari dengan tegas menyatakan akan memecat petugas yang terlibat kasus narkoba. “Apapun alasannya, setiap petugas yang terlibat kasus narkoba, rekomendasi saya tetap sama. Yakni di pecat !!!. Tidak ada cerita tidak dipecat !!!. Saya tidak main – main akan hal ini, dan saya akan pastikan ini terjadi,” ungkap Jahari dengan tegas.

Selanjutnya Jahari menyampaikan akan mengaktifkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau untuk melakukan razia penggeledahan kamar hunian dan tes urin kepada warga binaan maupun petugas secara mendadak agar Zero Halinar dapat terwujud pada seluruh Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Dengan telah selesai dibangunnya satu blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Jahari Sitepu lebih lanjut menyampaikan akan segera memfungsikan blok hunian yang baru ini serta akan dilengkapi dengan Blok Pengendali Narkoba (BPN) sehingga warga binaan yang berisiko tinggi dan masih melakukan pengendalian narkoba akan ditempatkan di blok hunian ini.

“Pesan saya yang terakhir, bijaklah dalam bermedia sosial. Dalam setiap langkah dan perilaku, selalu ingat anak dan istrimu di rumah, jangan sampai menyesal di kemudian hari. Selamat bertugas, semoga apa yang kita lakukan ini bernilai pahala,” tutup Jahari Sitepu.

03

03

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #KanwilKemenkumhamRiau #JahariSitepu


Cetak   E-mail