TAK MAIN – MAIN, KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM RIAU AKAN COPOT PEJABAT YANG PENGELOLAAN KEUANGANNYA TIDAK SERIUS

1cover

2

Pekanbaru – Memasuki penghujung Triwulan pertama Tahun 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir memberikan pengarahan secara langsung kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pejabat keuangan beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengelola keuangan se-wilayah Riau, Kamis (7/3/2024) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.

“Keuangan Negara merupakan uang rakyat yang bersumber dari rakyat dan harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu penting sekali agar setiap Rupiah yang dianggarkan harus dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel dan transparan,” pungkas Budi Argap Situngkir dalam arahannya yang turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi.

Budi Argap lalu mengingatkan agar seluruh pejabat pengelola keuangan untuk bekerja keras dan cerdas dengan yang selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran. Realisasi harus sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta berkualitas yang sesuai dengan delapan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) yang penetapannya oleh Kementerian Keuangan.

“IKPA merupakan alat ukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Apabila nilai IKPA tidak maksimal, maka pengelolaan keuangan satker tersebut dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan asal – asalan, hanya copy paste dari tahun sebelumnya,” sebut Budi Argap Situngkir.

Lebih lanjut, Budi Argap mengharapkan agar Kepala Satuan Kerja selalu melaksanakan fungsi monitoring atas target yang telah ditetapkan oleh unit pusat serta kinerja jajarannya agar selalu berjalan “on-track”.  “Bapak dan Ibu diamanahkan memegang suatu jabatan artinya dianggap mampu melaksanakan tugas ditempat tersebut. Saya akan selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis terutama dalam hal pengelolaan anggaran yang bisa diukur dari nilai IKPA dan realisasi anggaran. Apabila dianggap tidak mampu, maka jangan salahkan saya ketika nantinya di mutasi ke tempat lain,” pungkas Budi Argap dengan tegas.

4

11

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail