STAFSUS MENKUMHAM, FAJAR BS LASE AJAK MASYARAKAT DURI UNTUK PEDULI KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI KEGIATAN DJKI MENDENGAR

1

1

Duri – DJKI Mendengar kembali hadir menyapa masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kekayaan Intelektual. Kali ini, Duri Kabupaten Bengkalis menjadi tempat yang dituju. Bertempat di Gedung Pertemuan Bathin Betuah Kecamatan Mandau, Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta dari lapisan masyarakat Duri pada hari Kamis (22/6).

Kegiatan ini di awali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang di wakili langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik dan sambutan oleh Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bustami HY. Dalam sambutannya, Bustami menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM Riau yang selalu gencar mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya agar mendapatkan kemanfaatan ekonomi dan pemerintah akan selalu mendampingi masyarakat melalui dinas terkait untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke Kemenkumham.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edi Eko Putranto, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Darmunansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, Kepala Subbidang Program dan Pelaporan, Ibnu Rizal, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Zakaria, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis yang di wakili oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, David Susilo serta tim dari bidang Kekayaan Intelektual dan Humas Kanwil Kemenkumham Riau. Staff Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase menjadi pemateri dalam kegiatan ini yang menyampaikan pentingnya Kekayaan Intelektual (KI) dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM di Duri Kabupaten Bengkalis. “Kami mengajak masyarakat Duri agar memahami terlebih dahulu apa itu Kekayaan Intelektual. Agar nantinya paham apa manfaatnya dalam mendukung perekonomian dan menjaga keamanan produk anda yang nantinya akan dilindungi oleh Negara. Sekarang saatnya, produk dari masyarakat Duri dikenal, daftarkan Kekayaan Intelektualnya agar nanti tidak di curi oleh orang lain dan di lindungi oleh negara” Ucap Fajar.

Seluruh masyarakat yang hadir tampak antusias dalam kegiatan ini dengan aktif berinteraksi dengan seluruh pemateri dari awal hingga akhir kegiatan. Kegiatan ini tampak di hadiri oleh banyak Pelaku UMKM serta Organisasi Masyarakat dan Pemuda seperti Karang Taruna dan GAMKI. Kegiatan ini berlanjut hingga sore hari dengan materi selanjutnya yaitu diskusi antara masyarakat dengan tim dari DJKI dan Kanwil Kemenkumham Riau terkait tata cara pendaftaran Kekayaan Intelektual seperi syarat yang harus disiapkan, biaya, kendala yang dihadapi dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual dan isu terkini mengenai Kekayaan Intelektual.

1

1


Cetak   E-mail