STAFSUS MENKUMHAM BERDIALOG DENGAN DETENI RUDENIM PEKANBARU, BEGINI HASILNYA

01

01

 

Pekanbaru – Negara Indonesia selalu menyambut baik Warga Negara Asing yang berkunjung ke Indonesia yang sesuai dengan prosedur tanpa adanya pelanggaran keimigrasian. Namun jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dan keimigrasian, maka sudah menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta stabilitas Nasional. Hal ini diungkapkan oleh Staf Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S Lase saat mengunjungi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru pada Selasa (23/8).

Saat ini Rudenim Pekanbaru sedang dihuni sebanyak 9 orang Deteni dengan rincian 7 orang dengan status final reject yang terdiri dari 4 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang merupakan satu keluarga dan 3 orang WNA asal Srilanka yang juga satu keluarga. Sementara itu 2 orang Deteni lainnya merupakan WNA asal China karena melanggar UU Keimigrasian akibat menyalahi izin tinggal.

“9 orang Deteni ini sedang menunggu proses deportasi untuk dipulangkan kembali ke Negara asalnya. Apabila pihak keluarga Deteni telah memiliki tiket untuk pulang ke negaranya, maka akan langsung dilakukan proses pendeportasian,” ujar Kepala Rudenim Pekanbaru Yanto Ardianto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang ikut berkunjung ke Rudenim Pekanbaru dan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengingatkan jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau untuk selalu melaksanakan tugas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan waspada ketika bertugas.

“Sebagai penjaga pintu gerbang NKRI, Jangan sampai ada orang asing yang menyalahi aturan masuk ke wilayah kita. Selalu waspada dan hati – hati serta pertajam intuisi. Tingkatkan koordinasi dengan pihak terkait, agar pelaksanaan tugas berjalan dengan lancar. Serta laporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila dibutuhkan,” ujar Jahari Sitepu menambahkan.

Menggunakan bahasa internasional, Fajar B.S. Lase mewawancari para Deteni. Fajar menanyakan pelayanan yang diberikan Rudenim Pekanbaru kepada deteni. Deteni menyebut, pelayanan Rudenim sudah cukup baik dan optimal, namun mereka hanya berharap agar segera dipulangkan ke negaranya saja. "Tetap berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kedutaaan deteni yang bersangkutan. Segera deportasi apabila semua administrasi sudah lengkap," kata Fajar.

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu

 

 

08

01

 

 


Cetak   E-mail