SIDANG PENGUCAPAN KETETAPAN DAN MENDENGARKAN KETERANGAN PRESIDEN

IMG 20230621 WA0036

Jakarta – Asep N. Mulyana, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan didampingi oleh Andrie Amoes, Plt. Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan beserta Kelompok Substansi Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan bidang Kesejahteraan Rakyat menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. Sidang diselenggarakan secara luring bertempat di Mahkamah Konstitusi, Rabu (21/06/2023).

 

Agenda sidang adalah Pengucapan Ketetapan serta Mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden dalam Pengujian Formil dengan nomor perkara 39, 40, 41, 46, 49, dan 50/PUU-XXI/2023. Hadir dalam sidang ini selaku penerima Kuasa Khusus Presiden yaitu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama.

 

Dalam sidang hari ini, telah dibacakan ketetapan terkait pemisahan pemeriksaan pengujian formil dan materil, sehingga proses pemeriksaan akan didahulukan dan pemeriksaan pengujian materil akan digelar setelah putusan pengujian formil. Dalam kesempatan ini juga Kuasa Presiden menjelaskan bahwa Pemerintah masih memerlukan waktu untuk penyusunan Keterangan Presiden sebagaimana telah disampaikan melalui surat Menko Perekonomian RI kepada Ketua Mahkamah Konstitusi RI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail