SERIUS WUJUDKAN WBBM, KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM RIAU IKUTI SOSIALISASI PENGUATAN PERAN INSPEKTORAT JENDERAL DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

1cover

2

Pekanbaru -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menunjukkan komitmen dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan terus berbenah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Dalam upaya tersebut, Kantor Wilayah ini mengikuti sosialisasi daring bertajuk "Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM Tahun 2024", Selasa (27/02/2024).

Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung didampingi oleh seluruh tim Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Riau secara virtual melalui zoom meeting dari ruang serbaguna Ismail Saleh.

Acara ini dibuka dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Plh Sekretaris Inspektur Jenderal Liliek Sujandi dengan menyampaikan pentingnya peran inspektorat dalam memberikan pembinaan dan pendampingan pembangunan Zona Integritas guna meningkatkan jumlah satuan kerja berpredikat WBK/WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. 

Selanjutnya, Inspektur Jenderal Razilu menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan secara resmi. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa Zona Integritas dilaksanakan untuk percepatan reformasi birokrasi, terutama terkait birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. “Hal ini dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja dan perubahan yang berdampak langsung ke masyarakat,” tuturnya.

Hingga saat ini 241 satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM telah memperoleh predikat WBK/WBBM  dengan rincian 220 satker WBK dan 21 satker WBBM. Pentingnya mekanisme seleksi berjenjang pengusulan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Bebas Birokrasi Melayani) pun disoroti. Dalam mekanisme ini, setiap satuan kerja memiliki peran penting dalam memperkuat integritas dan kinerja institusi.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan harapan dari implementasi mekanisme ZI tahun 2024 yaitu dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas satuan kerja yang diusulkan, serta mendorong pemerataan terhadap satuan kerja yang diajukan di masing-masing Kantor Wilayah. “Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang sama bagi setiap wilayah untuk memiliki perwakilan yang diusulkan ke TPM (Tim Penilai Mandiri), yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh TPN (Tim Penilai Nasional), terutama untuk perolehan predikat WBBM,” tambah Razilu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Paparan dari Inspektur Wilayah I-VI terkait aspek-aspek penting yang menjadi perhatian dalam memenuhi enam area perubahan, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi demi kebaikan masyarakat.

7

8

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail