PERTAMA DI INDONESIA, KAKANWIL KUKUHKAN YANKOMAS PADA SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN KANWIL KUMHAM RIAU

 

0101

 

Pekanbaru – Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu penegakan HAM harus dilindungi, dihormati, dipertahankan sehingga tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Negara wajib menghormati, melindungi dan memenuhi HAM setiap warga negara Indonesia sesuai UUD 1945 Pasal 28. Hak dasar yang sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 adalah Hak untuk Hidup, Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan, Hak Mengembangkan Diri, Hak Memperoleh Keadilan, Hak atas Kebebasan Pribadi, Hak atas Rasa Aman, Hak atas Kesejahteraan, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak Wanita dan Hak Anak.

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI telah memiliki layanan pengaduan HAM berbasis online yaitu aplikasi SIMAS HAM. Namun, situasi dilapangan tidak semua masyarakat memiliki akses Internet. Untuk menjangkau serta mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, maka Kanwil Kemenkumham Riau membentuk Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (YANKOMAS) pada 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang dikukuhkan di Ballroom Hotel The Zuri Pekanbaru, Kamis (16/7).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa pembentukan Pos Yankomas pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan HAM. Pos Yankomas pada UPT akan bertugas menerima pengaduan dan konsultasi mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta memberikan informasi perkembangan tindak lanjut kepada pengadu. “Hadirnya Pos Yankomas pada UPT di lingkungan Kanwil Kumham Riau diharapkan akan lebih banyak menjaring pengaduan pelanggaran HAM yang ada di daerah. Dan saya harap setiap petugas yang bertugas pada Pos Yankomas benar-benar memahami fungsi Yankomas sehingga dapat membantu meyelesaikan masalah pelanggaran HAM di masyarakat," ujar Ibnu. Setiap anggota yang bertugas di Pos Yankomas pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian telah dibekali dengan bimbingan teknis sehingga diharapkan memahami betul tata cara penerimaan pengaduan dan Standar Operasional Prosedur Yankomas.

Kumham Riau CORPU
SDM Unggul, Kemenkumham Maju !!!
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

#KumhamPasti
#KemenkumhamRI
#KumhamRiauLawanCorona
#KanwilKumhamRiau
#RiauBedelau
#WBK #WBBM

030303

 


Cetak   E-mail