Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Lucky Agung Binarto didampingi Kepala Divisi Administrasi, Erfan beserta Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Siak, Khairul Bahri Siregar serta Kepala Kantor Imigrasi Siak, Anak Agung Bagus Narayana meninjau dan mengevaluasi pembangunan Kembali Rumah Tahanan Kelas II B Siak, Kamis (16/01/2020) di Jl. S. Syarif Hasyim, Kp. Dalam, Siak, Kabupaten Siak, Riau.
Mulai dari office room, blok-blok WBP, lobby hingga area sekitar Rutan Siak tak luput dari pengawasan Kakanwil beserta rombongan.
Revitalisasi tersebut merupakan upaya penanganan kejadian kerusuhan yg mengakibatkan kerusakan parah bangunan Rutan Siak. Saat ini, Lapas Narkotika Rumbai dialihfungsikan sementara sebagai Rutan Siak sampai Rutan tersebut bisa berfungsi kembali.
Dari hasil tinjauan Kakanwil beserta rombongan, revitalisasi Gedung memang telah selesai, namun masih perlu dilakukan finishing dan pembersihan agar Gedung ini segera layak untuk digunakan.
(Humas Kemenkumham Riau)