Pekanbaru – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atau yang sering dikenal dengan istilah Monev mencakup mulai dari proses pengumpulan data realisasi program atau kegiatan, pelaporan kegiatan, hingga penilaian dan evaluasi capaian kinerja. Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan untuk menginventarisir faktor-faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program atau kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil guna. Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berdasar pada Good Governance and Clean Government.
Dalam rangka memantau penyelenggaran pemerintahan yang efektif dan efisien tersebut, Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan kegiatan Monev pada satuan kerjanya yang berada di Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/9). Monev yang dilaksanakan selama dua hari ini menyasar tiga satker, yaitu dimulai dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bengkalis, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, dan terakhir Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis. Kepala Bagian Umum, Nurhayati Sitorus, menyampaikan bahwa kedatangannya beserta Tim Monev bertujuan memonitoring dan mengevaluasi dua hal, yaitu Disiplin ASN dan Pembinaan Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Ade Mulyati, menjelaskan bahwa ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau harus tetap produktif, inovatif, dan kreatif di masa pandemi ini. Adanya wabah Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan penurunan kedisiplinan ASN dan Kanwil Kemenkumham Riau akan segera menindak tegas apabila ada ASN yang kedapatan ogah-ogahan dalam bertugas. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Ade Musvira, menjelaskan bahwa penatausahaan BMN yang baik akan menjadi dasar pengelolaan BMN yang berkualitas. Untuk itu, diwajibkan seluruh UPT dapat menginventarisir seluruh BMN yang menjadi tanggungjwabnya dan segera menyelesaikan administrasi BMN yang bermasalah. Penggunaan, pemanfaatan, pemindahbukuan, dan penghapusan BMN harus dikelola dengan sistem pelaporan yang baik dan transparan, agar predikat WTP Kemenkumham RI dapat terus dipertahankan.
Kumham Riau CORPU
SDM Unggul, Kemenkumham Maju !!!
(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)
#KumhamPasti
#KemenkumhamRI
#KumhamTanggapCorona
#KumhamRiauLawanCorona
#KanwilKumhamRiau
#WBK #WBBM
#RiauBedelau