MAANFAATKAN CORPU, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU TINGKATKAN KAPASITAS MANAJEMEN DAN TEKNIS KEPALA UPT PEMASYARAKATAN

WhatsApp Image 2021 04 30 at 15.08.01WhatsApp Image 2021 04 30 at 15.08.01

Pekanbaru – Untuk menjawab tantangan dibidang SDM, Kementerian Hukum dan HAM telah menerapkan Corporate University (Corpu) sejak November 2019 lalu. Corpu merupakan strategi Kemenkumham untuk mewujudkan link and match antara pembelajaran, pengelolaan kompetensi dan pencapaian sasaran kinerja organisasi serta memenuhi hak Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 20 jam pelajaran untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.

Untuk meningkatkan kompetensi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kerjanya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar peningkatan kapasitas SDM di bidang dukungan manajemen dan teknis melalui implementasi Corporate University bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh pada Jum’at (30/4) yang diikuti oleh 21 Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto, mengatakan bahwa Corpu ini sangat diperlukan untuk mendukung kinerja ASN yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dalam mencapai tujuan organisasi. Metode pembelajaran Corpu bisa melalui berbagai metode yang diantaranya adalah studi tiru, coaching dan mentoring yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. “Dengan metode Kemenkumham Corpu ini, maka tidak ada kata berhenti untuk belajar karena bisa belajar dari mana saja dan kapan saja,” ujar Kakanwil.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, mengenai Pengembangan Kompetensi ASN. Kemudian dilanjutkan pemberian materi Kakanwil mengenai manajemen pemasyarakatan dan ditutup oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, yang memberikan materi mengenai penguatan managerial dan leadership menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

WhatsApp Image 2021 04 30 at 15.08.49WhatsApp Image 2021 04 30 at 15.08.49


Cetak   E-mail