LAKSANAKAN INSTRUKSI MENKUMHAM, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM TERKAIT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19

IMG 20200829 WA0000

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-02.OT.04.01 Tahun 2020 tanggal 17 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis terkait pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (25/8). Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau terdiri dari Kepala Bidang Hukum, Edison Manik, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Lusia Simanjuntak, dan JFT Penyuluhan Hukum, Efa Susanti.

IMG 20200829 WA0003

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertemakan Pencegahan Covid-19 Demi Terwujudnya Masyarakat Tertib Hukum dan Cerdas Hukum pada Era New Normal di Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Umi Kalsum, dan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Mohammad Fendro Arrsyid, menyambut baik pelaksanaan kegiatan. Diawali penyampaian laporan Ketua Panitia Ceramah Hukum Terpadu oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Riau, yang menyampaikan bahwa tujuan penyuluhan hukum dalam rangka memberikan informasi tentang pentingnya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dan pentingnya memahami UU tentang Narkotika untuk mewujudkan masyarakat taat hukum.

IMG 20200829 WA0004

IMG 20200829 WA0008

IMG 20200829 WA0009

IMG 20200829 WA0006

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis, Umi Kalsum, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya mewujudkan kesadaran masyarakat yang lebih baik sehingga setiap lapisan masyarakat mengetahui tentang “Pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dan narkotika yang saat ini terjadi merupakan musuh bersama sehingga harus diberantas karena ancaman serius apabila tidak segera ditangani secara baik, maka akan berdampak besar di sektor pembangunan, perekonomian, pelayanan dasar mulai dari negara hingga merambah ke unit terkecil di masyarakat yakni keluarga," ucap Umi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai program untuk memberikan pemahaman bagi Camat/Lurah/Kepala Desa terhadap Pembentukan  Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bengkalis.

IMG 20200829 WA0002

Penyuluhan Hukum ini juga menghadirkan tiga orang narasumber,  yakni dari Dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis, Kepolisian Resort Bengkalis dan JFT Penyuluhan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, dengan materi : Pencegahan/penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Narkotika Pembunuh Karakter Bangsa; Pembentukan  Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Dinas Kesehatan, Penegak Hukum, Camat/Lurah/Kepala Desa, Tokoh Agama, Masyarakat Setempat, Lapas Klas IIA Bengkalis dan Kantor Imigrasi Klas II Bengkalis. Peserta sangat antusis mengikuti acara diiringi dengan tanya jawab terkait bahaya Narkotika dan penanganan dan pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kumham Riau Corpu
SDM Unggul, Kemenkumham Maju
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM RIAU)

#Masyarakat Cerdas Hukum
#KanwilKumhamRiau
#RiauBedelau
#WBK #WBBM

 


Cetak   E-mail