KUNJUNGAN ICON SIREGAR IRWIL II KE TEMBILAHAN

 2

Pekanbaru – Pasca dilantik menjadi Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH.44-KP.03.03 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham RI, Icon Siregar mengunjungi Provinsi Riau yang menjadi wilayah tugasnya. Alur pertama yang dikunjungi yakni Kantor Wilayah dan bergegas menuju Tembilahan Bersama rombongan Kanwil

.
Kunjungan Irwil menuju Tembilahan ini didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Erfan Bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Nazarudin untuk meninjau langsung kondisi Kanim Tembilahan yang masih dalam progress Renovasi.

3

Menunggu pengerjaan renovasi gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan selesai, seluruh pegawai dan fasilitas serta kegiatan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan berpindah tempat di ruko jalan Soebrantas Tembilahan. Dengan luas ruko yang terbatas menyebabkan kurang optimalnya pelayanan yang diberikan.

Disela kunjungan, Irwil tetap memberikan pebenahan terhadap pegawai Kanim tembilahan supaya lebih tertib administrasi dan mampu meningkatkan kedisiplinan diri.

5

Kunjungan di lanjutkan ke Lapas Tembilahan. Beliau meninjau kondisi blok-blok yang ada, ruang tunggu, ruang asimilasi serta kebersihan dapur, mulai dari kebersihan bahan makanan sampai kebersihan makanan. Beliau turut memberi penekanan terhadap Lapas Tembilahan agar selalu berinovasi, terlebih lagi dengan adanya WBK/WBBM.

“WBK dan WBBM harus dilaksanakan. WBK/WBBM tersebut menuntut kita bergerak lebih gesit, cerdas, pintar, berintegritas dan update. Adakan Gerakan ATM (amati, tiru dan modifikasi), misalnya ke Lapas Kalianda”ujar Irwil.

72877305 1408985599267603 134099015103938560 o

Beliau menghimbau ke seluruh pegawai agar jangan terlena. Jauhi narkoba dan jangan mudah terpengaruh terhadap apa yang dipublikasikan di luar sana. Tetap bangun kerja sama dengan media publikasi, demi terciptanya image positif terhadap Lapas.
(Humas Kemenkumham Riau)


Cetak   E-mail