KEMENKUMHAM RIAU IKUTI PEMBUKAAN REKONSILIASI DAN PEMUTAKHIRAN DATA LAPORAN KEUANGAN BMN KEMENKUMHAM SEMESTER I TAHUN 2023

1

1

Pekanbaru – “Kalau mau perubahan kecil dalam hidup, ubahlah perilaku. Tapi kalau menghendaki perubahan besar, ubahlah paradigma”. Kalimat tersebut merupakan kutipan dari Stephen R. Covey yang diucapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, sebagai pembuka kata sambutan saat Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM Semester I Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah, Senin (10/7).

Berpusat pada Amartapura Ballroom El Hotel Bandung, giat tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, serta pejabat Eselon III pada Kanwil Kemenkumham Riau dari ruang rapat Kakanwil secara virtual.

Pada kesempatan ini, Sekjen Kemenkumham mengapresiasi peran operator BMN dalam organisasi dan mengucapkan terima kasih atas kinerja selama ini. “Pertemuan ini diharapkan dapat digunakan sebagai ajang untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi agar dapat memaksimalkan tugas dan fungsi ke depannya. Semoga rangkaian kegaitan ini berjalan baik, lancar dan menghasilkan data mutakhir yang akurat dan akuntabel,” sebut Andap Budhi.

Tidak lupa, Sekjen memberi pengarahan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Kemenkumham ke-78 tahun 2023. “Laksanakan dan semarakkan Hari Besar ini dengan memasang umbul-umbul sesuai arahan yang telah diedarkan. Seluruh rangkaian kegiatan dikemas sebagai implementasi rencana kerja dan target kinerja, untuk itu laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai hari besar ini digunakan sebagai penyimpangan dengan mengatasnamakan dan meminta-minta pada pihak ketiga. Jangan ada pemberitaan negatif, melainkan tonjolkan prestasi,” pesan Sekjen.

Kepada Unit Eselon I dan Kantor Wilayah yang akan melaksanakan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), Sekjen berpesan untuk melaksanakan koordinasi dengan tim pemeriksa BPK dengan mempersiapkan data dukung dan respon yang cepat. “Laksanakan pengawasan melekat secara intensif agar hasilnya komprehensif, akurat dan akuntabel. Serta secara aktif lakukan monitoring dan evaluasi,” sebut Andap.

Sebagai penutup Sekjen memberikan masukan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN. “Teguhkan komitmen untuk terus bangun Kemenkumham yang semakin berkualitas dan peroleh public trust, Tingkatkan Kepatuhan terhadap Undang-Undang dalam mengelola Keuangan dan pengadaan barang dan jasa. Cermat dan konsistensi gunakan akun belanja sesuai peruntukan dengan pedoman bagan akun standar (bas), tertin penatausahaan keuangan dan BMN, laksanakan koordinasi dan sinergitas dengan kementerian Keuangan. Monec secara intensif dan berjenjang. Atur mekanisme kerja melalui pembinaan, serta pengawasan dan pengendalian secara rutin dan berkelanjutan.

Sebagai antensi, Sekjen berpesan agar seluruh jajaran meningkatkan komitmen, transparansi akuntabilitas, Satuan Pengawasan Internal yang efektif, patuhi Undang-undang standar akuntansi pemerintahan, pengawasan audit, pengungkapan yang memadai, pertahankan prestasi serta effort achievement.

1

1


Cetak   E-mail