KEMENKUMHAM RIAU GELAR PENYULUHAN GERAKAN ANTI KORUPSI, PESERTANYA KEPALA SATUAN KERJA

1

3

Pekanbaru – Dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dalam menciptakan Pemerintahan yang lebih baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi, Senin (19/6). Dengan mengusung tema “Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan”, giat ini dilaksanakan pada ruang serbaguna Ismail Saleh.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu turut hadir membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan arahan kepada seluruh peserta. “Pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi. Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak terbentuknya aparatur pemerintah yng berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi. Pada akhirnya masyarakat dapat menikmati layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap dan lainnya,” sebut Kakanwil.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Para Pejabat Struktural bidang Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau.

“Saya mengajak seluruh pegawai baik di tingkat Satuan Kerja maupun yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Riau tanpa terkecuali untuk secara nyata bersatu padu untuk membangun budaya antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari, guna membangun peradaban dan semangat baru yang bersih dari semua bentuk korupsi, sehingga Kumham PASTI Ber-AKHLAK dapat tercapai,” tambah Kakanwil.

Pada kesempatan ini, Kakanwil juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperluas pemanfaatan teknologi digital demi meminimalisir terjadinya praktik KKN, Pungutan Liar dan Gratifikasi. “Misalnya melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), antara lain e-planning, e-budgeting, e-catalog, dan e-payment, serta sistem aplikasi lainnya,” sebutnya.

Irwanto dari Ditreskrimsus Polda Riau serta Adi Sucipto dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan didapuk selaku narasumber yang membagikan ilmu dan pengalaman kepada peserta demi meningkatkan pemahaman dalam melawan KKN, Pungli dan Gratifikasi.

7

1


Cetak   E-mail