KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SOSIALIASIKAN PERSEROAN PERORANGAN AGAR UMK SEMAKIN MELEJIT DAN BANGKIT DI KABUPATEN BENGKALIS

1cover

2

Bengkalis, 21 Maret 2024. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menyelenggarakan Sosialisasi Administrasi Hukum Umum terkait Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha dan instansi terkait di Kabupaten Bengkalis dengan tema “UMK Melejit, UMK Bangkit melalui Perseroan Perorangan”. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.

“Perseroan perorangan merupakan badan usaha baru yang diperkenalkan oleh pemerintah pada tahun 2021. Perseroan perorangan menawarkan banyak keuntungan bagi para pelaku usaha umkm, antara lain pendiriannya hanya 1 orang yaitu diri kita sendiri sbegai direktur, sehingga resiko konflik dengan orang lain dapat berkurang, proses pendirian yang mudah dan murah, yaitu mempunyai KTP dan NPWP serta membayar Rp. 50.000,- sudah mendapatkan legalitas dari Kemenkumham RI, keberadaannya diakui secara hukum, pemisahan kekayaan pribadi dan kekayaan usaha, memudahkan akses permodalan. Oleh karena itu, ayo segerakan usaha Bapak Ibu menjadi berbadan hukum setelah acara ini selesai”, terang Edison Manik dalam sambutannya.

Pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM adalah dengan menyediakan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha UMKM, termasuk Perseroan Perorangan. Status Perseroan Perorangan disamakan dengan PT pada umumnya. Hanya untuk mendukung kemudahan berusaha, program ini diperuntukkan bagi pelaku UMK (Usaha Mikro Kecil) yang ingin naik kelas dan mendapatkan legalitas dalam usahanya.

Kegiatan ini diisi oleh Narasumber dari Universitas Islam Riau, Dr. Rosyidi Hamzah, SH, MH, DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Arif Fadillah, SE, dan KP2KP Duri, Frans Jhon Sukses Tarigan. Dipandu moderator oleh Sri Wulan Komalasari, SE. Pada acara kegiatan tampak hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bengkalis, Muhammad Lukman, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bengkalis, Jusup Pehulisa Ginting, dan Kepala Rupbasan Bengkalis, M. Anwar.

7

11

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail