KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKUKAN KOORDINASI PENDAMPINGAN PENGAJUAN PERMOHONAN KI KE DITJEN KI

01

01

 

 

Jakarta – Dalam rangka pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dan permasalahan terkait KI, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Achmad Brahmantyo Machmud beserta tim Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi ke beberapa Sub Bidang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI pada 6 hingga 9 Desember lalu.

Beberapa agenda yang dilakukan pada koordinasi kali ini adalah terkait pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Pelalawan yaitu beras cekau dan beras karya Pelalawan serta penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Cipta atas Motif Batik yang ada Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan atas pengajuan permohonan KI serta penyelesaian dugaan pelanggaran Hak Cipta atas Motif Batik. Semoga dengan adanya koordinasi dengan DJKI ini dapat menuntaskan segala permasalahan terkait KI yang ada di Provinsi Riau dan dapat melindungi potensi ekonomi,” ujar Brahmantyo.

 

WhatsApp Image 2022 12 12 at 20.56.42 4

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail