KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN HARMONISASI RANPERDA DENGAN PEMDA KABUPATEN INDRAGIRI HULU MENGENAI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

IMG 20230525 WA0032

IMG 20230525 WA0029

Pekanbaru – Dalam rangka percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pajak & Retribusi Daerah pada Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Badan Pendapatan Daerah dan Bidang Hukum Sekda Pemda Indragiri Hulu berkunjung langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Kamis (25/5). Kunjungan tersebut segera mendapat sambutan hangat oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Riau, Efa Susanti beserta Tim Perancang di Ruang Pokja 1 Kanwil Kemenkumham Riau.

 

Erlina Wahyuningsih selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan bahwa selaku inisiator pihaknya memerlukan pendampingan langsung dari tim ahli dalam penyusunan Naskah Akadenik dan Ranperda untuk menjadi bagian dari tim penyusun. “Sejauh ini kita telah berupaya untuk membuat Naskah Akademik dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan melibatkan tim yang ahli di bidangnya, namun kami sadar bahwa campur tangan tim dari perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Riau sangat dibutuhkan untuk penyempurnaannya, terutama terkait dengan Ranperda,” sebut Erlina.

 

Efa Susanti menanggapi permohonan tersebut dengan menyampaikan tugas dan fungsi Kantor Wilayah selaku perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM berperan sebagai pembina di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini terlihat dari ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor.M.01.PR.07.10 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam kaitannya dengan pembinaan di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, Kantor Wilayah melaksanakan tugas harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan di daerah.

 

“Kerja sama yang baik di antara kita diharapkan dapat memberikan hasil yang baik dalam pembentukan produk hukum di daerah sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat,” sebut Efa. Selanjutnya dilaksanakan diskusi antara Tim Pemrakarsa dari Kabupaten Indragiri Hulu dengan Tim Perancang dari Kemenkumham Riau mengenai ranperda yang dibuat dengan menitik beratkan diskusi dalam ranperda yang sedang diusulkan untuk selanjutnya akan diselaraskan sebelum memasuki tahap fasilitasi di Pemda Provinsi Riau.

 

#KemenkumhamRI

#KanwilKemenkumhamRiau

#KanwilKumhamRiau

#KepalaKanwilKumhamRiau

#RiauBedelau

#JahariSitepu

IMG 20230525 WA0028

IMG 20230525 WA0027

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail