Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

01

01

 

Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Jum’at (22/03/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. Kegiatan ini juga diikuti oleh para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan ini sehubungan dengan akan diselenggarakannya Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada periode bulan Mei tahun 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para perancang peraturan perundang-undangan tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya mengikuti sosialisasi ini agar para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dapat memahami dengan baik mekanisme dan tata cara pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

"Uji kompetensi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan," ujar Budi Argap. "Oleh karena itu, saya harap para peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan seksama dan memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya kepada narasumber jika ada hal yang kurang dipahami," pungkas Budi Argap.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang membahas materi tentang Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan dari Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia yang membahas tentang Penggunaan Aplikasi Pendaftaran Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan di akhiri dengan tanya jawab antara peserta dengan narasumber.

Diharapkan dengan mengikuti sosialisasi ini, para perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dapat lebih siap dalam mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.

05

05

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail