Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024

01

01 

 

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi mengikuti Rapat Kerja Teknis  Pemasyarakatan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Selasa (27/2/2024).

Rakernis ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI serta perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan PPM Manajemen.

Rakernis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi capaian kinerja Pemasyarakatan tahun 2023, serta merumuskan strategi pencapaian kinerja tahun 2024. Selain itu, juga bertujuan untuk memperkuat implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Manajemen Risiko (MR). Penguatan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyampaikan bahwa mayoritas target kinerja tahun 2023 telah tercapai, menunjukkan peningkatan kinerja dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam mencapai misi organisasi, serta memberikan apresiasi kepada 50 Satuan Kerja Pemasyarakatan yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi. Selain itu, ia juga mengingatkan perihal 3+1 Back To Basic sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemasyarakatan.\

05

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail