KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR KOORDINASI PELAKSANAAN DISEMINASI DAN PENGUATAN HAM DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

1cover

3

Tembilahan - Bertempat di Ruang Rapat Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan Koordinasi Pelaksanaan Diseminasi dan Penguatan HAM terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Mex Mahdy, Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu, beserta pelaksana Bidang HAM, Sub Koordinator Bantuan Hukum Adit, Sub Koordinator Perancang Perundang-undangan bagian Hukum Indragiri Hilir, serta OPD dari Rumah Sakit Umum Daerah Indragiri Hilir, Kamis (18/04/2024).

Kepala Bidang HAM Mex Mahdy menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya koordinasi ini adalah untuk menyampaikan terkait Surat Pelaksanaan Percepatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) oleh Ditjen OTDA Kemendagri yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 3 Januari 2024 perihal Notifikasi Percepatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Lebih lanjut, Mex Mahdy menyampaikan bahwa Pencanangan P2HAM untuk Pemda Provinsi Riau akan dilaksanakan pada akhir bulan April tahun 2024. Untuk teknis pelaksanaan, Mex Mahdy menghimbau agar segera mengikuti Juknis yang ada yaitu menerbitkan surat penunjukan OPD yang ditunjuk sebagai OPD P2HAM oleh kepala Pemerintah setempat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni Manalu, menambahkan bahwa pelaksanaan P2HAM terdiri dari 4 tahapan yaitu, Pencanangan, Evaluasi, Penilaian dan Pembinaan serta Pengawasan. Kriteria P2HAM meliputi ketersediaan aksesbilitas, ketersediaan sarana dan prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia atau petugas. Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah pelayanan publik yang sesuai dengan HAM yang harus berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam rangka pemenuhan HAM.

Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dari semua pihak untuk mensukseskan program P2HAM. "Tanpa kerja sama yang solid dari semua pihak, P2HAM tidak akan dapat terlaksana dengan baik," ujar Budi Argap Situngkir.

Selanjutnya, Bidang Pemajuan HAM melakukan koordinasi dan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Indragiri Hilir. Kasubag Tata Usaha RSUD Tembilahan, Asnawi, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kunjungan, serta pendampingan dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM untuk Pemerintah Daerah. “Semoga dengan kolaborasi dan kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang maksimal bagi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Tembilahan” pungkas Asnawi.

6

9

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail