KANWIL KEMENKUMHAM RIAU DUDUK BERSAMA BPKAD BENGKALIS BAHAS HARMONISASI RANPERBUP

IMG 20230710 WA0014

IMG 20230710 WA0019

KANWIL KEMENKUMHAM RIAU DUDUK BERSAMA BPKAD BENGKALIS BAHAS HARMONISASI RANPERBUP

 

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Pagi Senin (10/7) menerima kedatangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis dalam agenda melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bengkalis tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis.

 

Membuka jalannya proses harmonisasi Ranperbud ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan dalam sambutannya bahwa keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tentunya membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan Peraturan Daerah yang baik dan adil sebagaimana instrumen yuridis dalam mengatur, mengurus, menggali dan mengembangkan segala potensi daerah. Untuk itu diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum.

 

“Harmonisasi peraturan Perundang-Undangan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menata regulasi agar kedepannya regulasi yang dihasilkan memiliki nilai keadilan, kepastian dan juga kemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat. Semoga apa yang kita kerjakan hari ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan peraturan-peraturan daerah kedepannya dapat mempermudah dan tidak menjadi penghambat bagi masyarakat,” ujar Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik.

 

“Melalui harmonisasi diharapkan proses tahapan pembentukan suatu produk hukum daerah yang akomodatif, inspiratif, efektif dan implementatif melalui terpenuhinya syarat formil dan materil dalam pembentukan peraturan perundangn-undangan. Dengan dilakukannya pengharmonisasian maka diharapkan akan dihasilkan suatu produk hukum daerah yang baik dan merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem peraturan perundang-undangan,” ujar Jahari Sitepu menutup sambutannya.

 

Peserta rapat harmonisasi yang terdiri dari Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis, H. Aready beserta rombongan serta Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Riau melanjutkan rapat harmonisasi ini dengan membahas Ranperbup tentang Sistem dan Prosudur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis.

IMG 20230710 WA0018

IMG 20230710 WA0015

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail