KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RIAU MELAKUKAN KLARIFIKASI KE LEMBAGA PEMBIAYAAN/ PERUSAHAAN FINANCE KOTA PEKANBARU TERKAIT FIDUSIA

1cover

3

Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Erlina dan rombongan melakukan koordinasi ke PT. Summit Oto Finance dalam rangka mengklarifikasi kehadiran dan kendala/permasalahan terkait Fidusia, Selasa (27/02/2024).

Lembaga jaminan fidusia sebagai suatu perjanjian accessoir dari perjanjian utang piutang (perjanjian kredit) merupakan perkembangan dari lembaga jaminan gadai. Perbedaan prinsipil antara lembaga jaminan gadai dengan lembaga jaminan fidusia terletak pada aspek penguasaan atas obyek jaminannya. Pada lembaga gadai, obyek jaminan diserahkan dan dikuasai oleh pihak penerima gadai (Kreditor), sedangkan dalam perjanjian jaminan fidusia, obyek jaminan tetap dikuasai oleh pihak Pemberi Fidusia (Debitor). Perbedaan tersebut itulah yang merupakan kelebihan jaminan fidusia dibandingkan gadai, karena obyek jaminan tetap dapat dimanfaatkan oleh Debitor untuk kegiatan usahanya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal administrasi Hukum Umum yang mengeluarkan Sertifikat Jaminan Fidusia. akan terus melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan lembaga pembiayaan terkait layanan fidusia dari sisi hak dan kewajibannya.

Muhammad Habibi Arifin dari PT. Summit Oto Finance menyampaikan bahwa untuk keselanjutnya jika ada undangan dari Kanwil Kemenkumham kami akan penuhi dan untuk permasalahan yang dihadapi dilapangan tidak terlalu banyak namun ada juga konsumen yang wan prestasi/ingkar janji kami menyelesaikannya melalui Bandan Penyelesaian sengketa Konsumen yang berada di Tenayan Raya. Untuk Sertifikat Jaminan Fidusia dilakukan oleh Kantor Pusat PT. Summit Oto Finance yang berada di Jakarta serta Notaris yang ditunjuk langsung oleh Perusahaan tersebut.

Erlina selaku Pelaksana Tim Kanwil menyampaikan kami berharap partisipasinya untuk dapat mengikuti kegiatan kami agar pemahamaan, edukasi dan diskusi terkait Layanan Fidusia dapat tercapai dan tersampaikan.

Tim Kanwil melanjutkan ke PT.Oto Multiartha dan bertemu langsung Bapak MJ. Binsar Hamonangan, terkait hal yang sama terhadapa Layanan Fidusia. Tahun 2024 ini Layanan Fidusia termasuk dalam Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau karena Fidusia merupakan salah satu PNBP yang terbesar yang masuk ke Kas Negara.

7

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail