Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, turut menghadiri peluncuran Golden Visa yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Ritz Carlton pada Kamis (25/7/2024). Program ini diinisasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Kebijakan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.
Golden Visa merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang.
Ada sejumlah keuntungan dari pemegang Golden Visa. Pertama, kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi. Kedua, pemegang Golden Visa dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.
Ketiga, jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia bagi pemegang Golden Visa. Keempat, pemegang Golden Visa diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia. Kelima, pemegang Golden Visa memiliki kesempatan lebih cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indonesia.
Golden Visa ini diluncurkan untuk memberikan kemudahan kepada para WNA. Terutama untuk mereka berinvestasi di Indonesia. "Hari ini kita akan meluncurkan layanan golden visa untuk memberikan kemudahan kepada WNA untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia," jelasnya.
Jokowi mewanti-wanti agar WNA yang mendapatkan golden visa benar-benar diseleksi. "Ingat hanya untuk good quality traveller sehingga harus benar-benar selektif, bener-benar diseleksi, benar-benar dilihat kontribusinya jangan sampai meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara," lanjut Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Jokowi memberikan Golden Visa kepada pelatih Timnas Sepak Bola Indonesia Shin Tae Yong.