JELANG DIBUKANYA PENERBANGAN SINGAPURA – PEKANBARU, KAKANWIL PANTAU KESIAPAN TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI DI BANDARA SSK II

 IMG 20200909 WA0036

 

Pekanbaru – Memantau persiapan dibukanya kembali penerbangan Singapura – Pekanbaru dan sebaliknya yang rencananya akan dimulai tanggal 17 September 2020 mendatang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pekanbaru, Sarifuddin Saragih didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Idul Adheman, dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Sahat Pasaribu, memeriksa kesiapan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru di Pintu Kedatangan Internasional.

 

Tujuan utama Kakanwil melakukan kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa TPI di Bandara SSK II telah menerapkan protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 diantaranya adalah dengan melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo Gun, menerapkan physical distancing, dan kesediaan hand sanitizer serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. "Untuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 diantara penumpang maupun petugas yang sedang bertugas, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat diantara adalah dengan melakukan physical distancing dan petugas wajib menggunakan alat pelindung diri," kata Ibnu Chuldun.

 

Pemeriksaan yang dilakukan Kakanwil ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang dipimpin oleh Gubernur Riau serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi pada beberapa waktu lalu terkait rencana dibukanya kembali penerbangan internasional. Pada rapat ini disepakati bahwa setiap warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang datang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil SWAB keluar.

 

Kumham Riau Corpu

SDM Unggul, Kemenkumham Maju

(HUMAS KANWIL KUMHAM RIAU)

 

IMG 20200909 WA0013IMG 20200909 WA0013


Cetak   E-mail