Pekanbaru – Dalam rangka mendapatkan keyakinan yang memadai untuk memastikan kesiapan unit kerja mengikuti pelaksanaan evaluasi Zona Integritas yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Melalui Biro Perencaan menggelar Pra Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023. Bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau turut berpartisipasi sebagai satuan kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama 44 Satuan Kerja lainnya.
Kegiatan yang diagendakan berlangsung mulai dari 23-26 Mei 2023 tersebut pada hari ini, Rabu (24/5) memasuki kegiatan pra-evaluasi langsung dengan evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Sekretaris Pembangunan ZI Sabar Tarida Uli Gultom beserta tim mengikuti kegiatan ini dengan berhadapan langsung dengan tim Evaluator III yang diwakili oleh Litha dan Reza.
“Selaku satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kami tunjukkan dengan terus aktif melawan Korupsi dan Gratifikasi hingga dihadiahi PIN Saber Pungli secara langsung oleh Kepala Satuan Tugas Sapu Tuntas Pungutan Liar,” sebut Kakanwil penuh semangat.
Beliau juga menyampaikan seluruh inovasi yang telah diciptakan dan dikembangkan bahkan ditiru oleh satuan kerja lain dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat hingga penghargaan yang didapatkan hingga saat ini. “Menghadapi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, perlu diciptakan inovasi yang dapat memudahkan, mempercepat dan memanjakan masyarakat sehingga kami terus belajar demi menjawab tantangan zaman,” tambah Jahari.
Pihak evaluator mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Riau dan berharap agar setiap hal yang disampaikan pada saat pra-evaluasi dapat dibuktikan secara nyata pada saat evaluasi lapangan kelak.
Sebelum mengikuti pra-evaluasi, seluruh peserta diberikan penguatan oleh Kamaruddin selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan. Pada saat memberikan penguatan, beliau menyampaikan sasaran menilai kelengkapan persyarakatan dan penetapan WBB/WBBM. “Salah satunya adalah bukti syarat pengusulan, kelengkapan pengisian Lembar Kerja Evaluasi, kesiapan menghadapi wawancara dan kunjungan lapangan tim TPN dan pemenuhan substansi WBK/WBBM,” sebut Kamaruddin.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja Menuju WBBM semakin dapat mempersiapkan diri dalam menghadapi kontestasi Pembangunan ZI dan semakin tinggi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah.