DJKI Mengajar, Kanwil Kemenkumham Riau Edukasi Pentingnya Perlindungan KI kepada Siswa SMA Negeri 2 Dumai

1

1

Dumai – Dalam rangka memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi KI sejak dini, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan kegiatan DJKI Mengajar di SMA Negeri 2 Dumai pada Kamis (07/03/2024). Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran kepada para pelajar akan pentingnya pelindungan KI sekaligus meningkatkan semangat berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai KI.

Kegiatan ini diikuti oleh para siswa SMA Negeri 2 Dumai dengan penuh antusias. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir yang diwakilkan oleh Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Eva Lusiana I.S, Analis Kekayaan Intelektual Yuliana Manulang, Analis Permohonan Kekayaan Intelektual Aditya Nugraha, Penyuluh Hukum Muda Ariston Hotman Turnip dengan disaksikan langsung oleh kepala sekolah Kadri Rahmadi bersama jajarannya.

RuKI atau Guru KI memiliki peran krusial dalam memberikan edukasi terkait KI pada program DJKI Mengajar. Harapannya, melalui kegiatan ini, anak-anak dapat melatih pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri, terutama dalam bidang KI.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Dumai, Kadri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengalaman pertamanya dan menyampaikan bahwa pembelajaran bersama RuKI terasa sangat menyenangkan.

Salah satu pelajar, Fina, siswi kelas XI, juga menyampaikan pengalamannya dalam kegiatan ini. "Saya senang saat RuKI mengajar. Kakak RuKI banyak mengajarkan soal merek, paten, dan desain industri," ujarnya.

Diharapkan, dengan berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan, dan tentunya semakin banyak yang sadar akan pentingnya pelindungan KI untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas.

1

1


Cetak   E-mail