DIVISI KEIMIGRASIAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SELENGGARAKAN RAPAT INFORMASI TEKNOLOGI

IMG 20210618 WA0006

Pekanbaru - Dalam rangka pengembangan dan pengelolaan website di seluruh satuan kerja Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau menggelar rapat informasi teknologi yang dilaksanakan di ruang rapat Divisi Keimigrasian. Rapat dipimpin oleh Kadiv Keimigrasian, M. Tito Andrianto, dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Keimigrasian sewilayah Riau beserta petugas pengelola website. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 16 sampai 17 Juni 2021 dengan menghadirkan narasumber yaitu Tim IT yang diundang dari pihak ketiga.

 IMG 20210618 WA0007

Kegiatan dimulai dengan sosialisasi dan pemasangan e-Perdim (Persyaratan Dokumen Keimigrasian) yaitu formulir permohonan paspor (Perdim  11) berbasis teknologi, sehingga pemohon bisa mengisi e-perdim dan dapat mencetak dengan mandiri tanpa harus mengantri lagi di kantor imigrasi. 

 IMG 20210618 WA0009

"Layanan ini dapat menghemat belanja negara pada konsumsi kertas dan tinta untuk kepentingan formulir. Penghematan ini bukan hanya berdampak positif pada keuangan negara, tapi juga menjaga kelestarian alam terutama pepohonan yang menjadi bahan baku kertas," terang Tito. Selain itu, terdapat output inovasi yaitu menghilangkan pengisian Formulir Perdim 11 dan menghapus bukti pembayaran yang semua menggunakan kertas dan sekarang digantikan menjadi digital (e-billing) melalui sms, tambah Tito. Adanya inovasi ini bukan hanya bermanfaat untuk kaum milenial saja, namun dapat juga dinikmati oleh orangtua sekalipun karena prosesnya yang mudah, murah, dan cepat.

IMG 20210618 WA0008IMG 20210618 WA0008


Cetak   E-mail