DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM GELAR KEGIATAN KONSINYASI PENINGKATAN LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM UNTUK HELPDESK KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

IMG 20230526 WA0035

 

IMG 20230526 WA0033

 

DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM GELAR KEGIATAN KONSINYASI PENINGKATAN LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM UMUM UNTUK HELPDESK KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

 

Bali (23/05/23) – Bali menjadi tempat penyelenggara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menggelar kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini diselenggarakan dari tanggal 23 Mei 2023 sampai tanggal 27 Mei 2023 untuk meningkatkan kemampuan tenaga yang melayani Program Administrasi Hukum Umum di wilayah, baik Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, pelaksana dan helpdesk yang membantu di Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

 

Helpdesk saat ini sangat dianjurkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk membantu layanan Administrasi Hukum Umum yang semakin meningkat. Helpdesk menjadi garda terdepan sebagai image dari pelayanan publik yang ada di Kantor Wilayah, oleh karena itu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan melakukan peningkatan skill and knowledge untuk petugas-petugas Helpdesk, baik itu yang terdiri dari staf di pelayanan AHU maupun dari tenaga kontrak.

 

Pelayanan publik merupakan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa, barang, dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Pelayanan publik bertujuan untuk memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, sehingga dalam sebuah pelayanan, baik persyaratan, prosedur, biaya, maupun jangka waktu pelaksanaan, dapat terukur dan diketahui secara luar dan transparan.

 

“Saya mengapresiasi tenaga-tenaga Helpdesk yang sudah membantu layanan publik kita, seperti diketahui layanan di AHU sangat banyak sekali. Helpdesk yang dahulu bisa dibilang PPNPN kinerjanya tidak bisa kita pandang sebelah mata, karena sebagai garda terdepan harus mempunyai skill dan attitude yang professional terhadap masyarakat yang datang . Dan ini harus kita bekali dengan transfer ilmu kepada Helpdesk, pejabat/staf yang menangani tugas dan fungsi layanan AHU”, ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R Muzhar.

 

Selanjutnya Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, M. Aliamsyah menerangkan bahwa terdapat 141 jenis layanan pada Ditjen AHU, 66 layanan diantaranya telah dilakukan secara online dan dapat diakses melalui laman ahu.go.id. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga akan melakukan peningkatan pelayanan publik yakni penerapan ISO 9001:2015 terkait Sistem Manajemen Mutu pada layanan PT dan Fidusia dan Penerapan ISO 27001:2013 terkait Standarisasi Manajemen Keamanan Teknologi Informasi, Pembentukan Tim Complain Handling Layanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, pembentukan Helpdesk Layanan AHU di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, pencetakan sertifikat Apostille di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

IMG 20230526 WA0032

IMG 20230526 WA0031

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail