BUKA KEGIATAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA TAHUN ANGGARAN 2022, KAKANWIL: RENCANAKAN DENGAN MATANG, JANGAN COPY PASTE

WhatsApp Image 2021 06 16 at 16.34.05

WhatsApp Image 2021 06 16 at 16.34.05

Pekanbaru – Kinerja suatu organsasi yang berkualitas, diawali dari penyusunan perencanaan yang matang dan berkualitas pula. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Rabu (16/6) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh. Pensyusunan Renja ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Riau, Pujo Harinto dan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono dan diikuti oleh Seluruh Kepala Satuan Kerja dan operator aplikasi KRISNA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kakanwil mengawali arahannya dengan mengingatkan Kepala Satuan Kerja untuk selalu berkinerja dan menjalankan tugas dengan baik terutama dalam hal membina dan mengontrol kinerja jajaran yang dipimpinnya. Sebab Kepala Satuan Kerja yang dipercaya menjadi pemimpin pada satuan kerjanya harus memiliki manajemen kepeimpinan dan dituntut harus selalu mengatahui apa yang dikerjakan oleh anak buahnya. “Jangan sampai ada yang pegawai yang bermasalah pada tempat kerja saudara, terutama yang terkait dengan Narkoba. Bila ada yang bermasalah, maka andalah yang pertama kali disalahkan sebagai top manajemen. Oleh karena itu, tolong selalu pantau dan jaga pegawai pada satuan kerja masing – masing”, ujar Kakanwil.

Penyusunan rencana kerja merupakan tahap awal untuk menentukan potensi serta resiko dan tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun mendatang. Oleh karena itu, Kakanwil mengingatkan setiap satuan kerja agar tidak salah dalam menyusun rencana kerja pada tahun 2022 mendatang. Rencana kerja yang disusun haruslah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berfokus pada output dan outcome yang dihasilkan. “Kepala Satuan Kerja harus terlibat, jangan menyerahkan 100% kepada operator. Ini adalah tanggung jawab anda sebagai kepala satuan kerja”, tekan Kakanwil.

Penyusunan rencana kerja TA 2022 ini disusun melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) yang merupakan sistem yang terintegrasi Antara empat Kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri yang mendukung proses perencanaan, penganggaran serta pelaporan informasi kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pendampingan penyusunan rencana kerja dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.

WhatsApp Image 2021 06 16 at 16.34.03 1

WhatsApp Image 2021 06 16 at 16.34.02


Cetak   E-mail