BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SELENGGARAKAN RAPAT EVALUADI PELAPORAN CAPAIAN AKSI HAM

 

Pekanbaru -  Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis (25/2) . Acara ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudi Hartono. Ikut mendampingi pejabat struktural dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau diantaranya Kepala Bidang HAM, Dean Satria, Kasubbid Pemajuan HAM, Nurhayati, dan Kasubbid P3HAM, Mex Mahdi. 

 1

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan Plh. Kakanwil Kemenkumham Riau menyampaikan tentang tugas penghormatan, pemajuan,pemenuhan dan perlindungan HAM utamanya merupakan kewajiban dan tanggungjawab pemerintah. Namun peran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung hal tersebut juga masih diperlukan.

 2

“Kegiatan rapat evaluasi ini merupakan salah satu upaya dalam rangka pencapaian penyusunan pemantauan evaluasi dan pelaporan, rencana-rencana aksi HAM antara kementerian, lembaga dan organisasi perangka daerah (OPD),” ucap Rudi Hartono, yang juga merupakan Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Riau.

 

Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Nandi Triazanovi, dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Kegiatan diikuti pula peserta dari Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Bappeda kab/Kota se Provinsi Riau dan instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Riau. 

 8

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200/2456/SJ Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200/2457/SJ Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk melaporkan capaian pelaksanaan Aksi HAM melalui Bappeda. Pelaporan pelaksanaan capaian Aksi HAM ini dilakukan setiap empat bulan sekali yang nantinya akan diteruskan kepada kepada Kantor Staf Presiden (KSP) melalui serambi ksp.go.id .

 7

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Indikator Penilaian kabupaten/Kota Peduli HAM, mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dalam rangka pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM serta memberikan penilaian terhadap capaian kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM.  Pada Tahun 2020 hasil pelaporan  Aksi HAM 12 (dua belas) Kab/Kota dan Provinsi Riau mendapatkan nilai 100 (Target Tercapai) berwarna hijau. Di akhir kegiatan Penyelenggara kegiatan berharap supaya di tahun 2021 semoga seluruh kabupaten/Kota dan Provinsi dapat mempertahan nilai 100.    

 

(Kontributor Liputan : Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau)


Cetak   E-mail