Wujud Komitmen Akuntabilitas, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Penyusunan SAKIP Satuan Kerja Tahun 2024

01

01

 

Pekanbaru – Sebagai wujud nyata komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam melaksanakan akuntabilitas dalam pengelolaan organisasi, dilaksanakan Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Senin (19/02/2024).

Bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh, giat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Ibnu Rizal, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Nobelman P. Siringoringo, serta operator SAKIP dari Kantor Wilayah dan operator SAKIP seluruh Unit Pelaksana Teknis se-Riau.

Kegiatan diawali dengan laporan ketua panitia yang dibacakan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ibnu Rizal. “Output pelaksanaan Kegiatan Penyusunan SAKIP satuan kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Tahun 2024 adalah SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan,” ujar Ibnu Rizal.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi sekaligus pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. “Saya menghimbau kepada Jajaran pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau agar memahami ruang lingkup akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, yang meliputi semua kegiatan dan sasaran dalam memberikan kontribusi bagi pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan yang menjadi perhatian utama adalah mengenai tugas dan fungsi, program kerja yang menjadi isu nasional/internasional, dan aktivitas dominan serta vital bagi pencapaian Visi dan Misi Kementerian Hukum dan HAM” pesan Kakanwil.

“Manfaatkan kegiatan Penyusunan SAKIP Satuan Kerja ini agar Nilai Evaluasi SAKIP tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dapat ditingkatkan menjadi kategori A yaitu dengan nilai angka >80-90 dengan interpretasi memuaskan, bahkan jika bisa dengan kategori AA yaitu dengan nilai >90-100 dengan interpretasi sangat memuaskan,” pungkasnya sekaligus membuka kegiatan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh narasumber yaitu Yudhistira Henragus Sihombing selaku Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal yang menerangkan terkait SAKIP Kementerian Hukum dan HAM. Dalam paparannya menjelaskan salah satunya mengenai Siklus AKIP yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja. Acara yang diagendakan berlangsung selama 2 (dua) hari ini juga diisi dengan evaluasi mandiri SAKIP Satuan Kerja dengan narasumber dari Biro Perencanaan.

08

08

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail