TINGKATKAN JUMLAH PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKUKAN KOORDINASI DENGAN UNIVERSITAS LANCANG KUNING

WhatsApp Image 2023 01 13 at 18.42.23

WhatsApp Image 2023 01 13 at 16.54.30 1

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual. Untuk itu, tim yang dikomando oleh Mirsahwal selaku Kepala Subbidang Pelayang Kekayaan Intelektual Kumham Riau melakukan koordinasi dengan Universitas Lancang Kuning, Jumat (13/01).

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Program Pendidikan (Kaprodi) Lancang Kuning, tim segera disambut dengan hangat oleh Irawan Harahap selaku Kaprodi sekaligus sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual di Wilayah Riau.

Pada kunjungan ini, Mirsahwal menyampaikan maksud dan tujuan agar pihak dari Universitas Lancang Kuning bersedia menjadi narasumber dalam kegiatan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual. “Besar harapan kami agar Bapak berkenan untuk menjadi narasumber serta meminta dukungan dalam mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual yang ada di daerah,” tutur Mirsahwal.

Menyadari pentingnya pemberian edukasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Riau terkait hal-hal mendasar tentang Kekayaan Intelektual, Irawan menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan baik. “Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya perlindungan produk dan jasa atas hasil usaha melalui pendaftaran KI, kami siap mendukung dengan menjadi narasumber maupun mendukung program pembentukan sentra KI sebanyak 52 di berbagai daerah,” ujarnya.

WhatsApp Image 2023 01 13 at 16.54.30


Cetak   E-mail