Tingkatkan Daya Saing Daerah melalui Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Riau ikuti Webinar

20240329 131842 000020240329 131842 0000

 

 

Pekanbaru - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan webinar bertajuk "Peningkatan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah Untuk Meningkatkan Kapasitas Daya Saing". Webinar ini diikuti oleh seluruh Bidang Kekayaan Intelektual di setiap Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Kamis (28/3/2024) bertempat di ruang rapat Divisi Yankumham.

 

Webinar ini menghadirkan tiga narasumber dari BRIN yaitu Ayom Widipaminto yang membahas peran pengelola kekayaan intelektual dan fasilitasi penguatan pengelolaan KI, Sabartua Tampubolon yang memaparkan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing produk ekonomi kreatif di daerah dan Erny Trisniawaty membahas peran strategis pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan intelektual untuk memajukan potensi unggulan daerah.

 

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik yang mengikuti webinar ini beserta jajaran Pelayanan Kekayaan Intelektual menyambut baik kegiatan ini. Edison mengatakan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual yang baik sangat penting untuk meningkatkan daya saing daerah.

 

"Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Edison Manik. "Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mengelola kekayaan intelektual."

 

Webinar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemerintah daerah dan masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual. Selain itu, webinar ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif di daerah.

 

 

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir


Cetak   E-mail