TIM SATOPS PATNAL KANWIL KEMENKUMHAM RIAU KEMBALI BERAKSI, KALI INI GILIRAN RUTAN PEKANBARU YANG DIGELEDAH

01

01

 

Pekanbaru – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang berkomitmen terus turun kelapangan demi memastikan bahwa ASN Kemenkumham Riau telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memantau langsung kinerja setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan aturan yang berlaku, tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau kali ini mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Kamis (5/1). Dibawah pimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, kedatangan tim Satops Patnal ini untuk kembali melakukan penggeledahan kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Pekanbaru.

Sebelum di mulainya razia kamar hunian, Mulyadi memberikan arahan kepada tim Satops Patnal yang dibantu oleh petugas Rutan Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan kamar hunian yang sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti serta waspada namun tetap mengedepankan sopan santun dan humanis.

“Pemeriksaan kamar ini bertujuan untuk mencegah, meminimalisir, ataupun memberantas barang-barang terlarang di Lapas maupun Rutan sehingga tercipta keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik. Ini sesuai dengan salah satu dari tiga kunci sukses Pemasyarakatan maju yang disampaikan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Mulyadi.

Setelah mendengarkan arahan Kadiv Pemasyarakatan, tim Satops Patnal yang dibantu petugas Rutan Pekanbaru langsung bergerak menuju kamar hunian warga binaan. Sebanyak 7 (tujuh) kamar hunian dari tiga blok yang dipilih secara acak digeledah oleh tim Satops Patnal untuk menemukan barang-barang terlarang dan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan ini petugas berhasil mengamankan benda terlarang seperti sendok besi, gunting kuku, pisau, obeng, gesper kepala besi, botol kaca dan colokan listrik.

“Meskipun tidak ditemukannya narkoba maupun handphone, namun penemuan barang yang berbahaya ini bukanlah suatu prestasi melainkan kekurangan dan kelalaian kita bersama. Saya harapkan Kedepannya agar barang terlarang dan berbahaya ini dapat berkurang secara signifikan atau bahkan nihil. Terimakasih atas kerja sama seluruh jajaran Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Riau dan seluruh petugas Rutan Pekanbaru dalam pelaksanaan razia kali ini,” ujar Mulyadi yang didampingi Kepala Rutan Pekanbaru, M. Lukman.

 

05

05

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail