SUKSESKAN PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKSANAKAN FGD BERSAMA SEKRETARIS BADAN STRATEGI KEBIJAKAN HUKUM DAN HAM

 01

01

 

Pekanbaru – Dalam rangka persiapan pelaksanaan penilaian indeks reformasi hukum (IRH) Tahun 2023, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jonny Pesta Simamora, tiba di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Rabu (10/5). Setiba di Pekanbaru, Sekretaris Balitbangkumham disambut langsung oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik beserta jajaran divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau.

Adapun maksud kedatangan Jonny dan rombongan ke Kanwil Kemenkumham Riau kali ini adalah untuk melakukan sosialisasi dan juga Focus Group Discussion Pendampingan Penilaian Indeks Reformasi Hukum kepada seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Kepala Divisi Administrasi selaku Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau secara resmi membuka kegiatan. “Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta rombongan di bumi Lancang Kuning ini. Kami mengharapkan arahan dan bimbingan bapak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran divisi pelayanan hukum dan HAM khususnya pada focus kita kali ini yaitu terkait dengan akan dilaksanakannya penilaian IRH tahun 2023 kali ini. Kami harap dengan adanya FGD ini Kanwil Kemenkumham Riau dapat memenuhi tarja yang telah disusun disepanjang tahun 2023 ini”, tutur Johan.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang bertindak sebagai moderator dalam acara kali ini menyampaikan laporan terkait kondisi di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau kepada Sesbalitbangkumham. “Kami berterima kasih atas kesediaan bapak Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta rombongan untuk memberikan penguatan kepada kami terkait persiapan pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum tahun 2023. Kami jajaran Kanwil Kemenkumham Riau, khususnya divisi Pelayanan Hukum dan HAM siap untuk melaksanakan dan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan penilaian IRH tahun 2023 ini. Kami juga mohonkan arahan dan bimbingan bapak kepada kami demi terwujudnya hal ini”, ungkap Edison. Dalam kesempatan ini, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM juga turut melaporkan sekaligus memperkenalkan jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mulai dari pejabat struktural hingga JFT yang hadir.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan Sesbalitbangkumhamperkait persiapan pelaksanaan IRH. “Indeks Reformasi Hukum adalah Instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan indentifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional. Kami berharap dukungan penuh dan kesiapan seluruh jajaran Kemenkumham Riau khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam mencapai output utama kegiatan ini yaitu Terlaksananya Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik dan terlaksananya monitoring dan evaluasi pelaksanaan tata kelola  kebijakan dan pembentukan peraturan perundang-undangan”, ungkap Jonny.

Setelah pemaparan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian materi oleh tim Kesekretariatan Indeks Reformasi Hukum yaitu Risma Sari, selaku Analis Hukum Madya, Chintia Octenta selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama dan Prido Wiji Saputro, selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama. Diawali dengan Pre Test terkait pemaparan oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, kegiatan FGD ini diakhiri dengan pelaksanaan Post Test terkait seluruh materi yang disampaikan oleh pemateri dari tim Kesekretariatan Indeks Reformasi Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

0606

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #KanwilKemenkumhamRiau #JahariSitepu


Cetak   E-mail